JAKARTA TODAY – Asosiasi Pengusaha Ritel Indone­sia (Aprindo) memberikan sinyal positif terkait rencana penerapan kantong plastik berbayar di 17 kota di In­donesia. Namum Aprindo memberikan catatan per­lunya sosialisasi dan dialog sebelum peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Ke­hutanan soal plastik ber­bayar diterbitkan.

Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan Aprindo menyambut baik kebijakan kantong plastik berbayar. Sebab hal ini ber­tujuan sangat baik untuk lingkungan sehat kini dan kehidupan di masa depan.

“Rencana Permen LHK terkait pembatasan pemakaian kantong plastik yang akan berlaku Juni yang akan datang kita apresiasi,” kat­anya di Jakarta, Jumat (14/1).

Roy pun berharap ada sosialisasi edukasi kepada daerah target pelaksanaan aturan. Meskipun disadari penerapan kantong plastik berbayar ini tidak bisa seren­tak di seluruh Indonesia.

BACA JUGA :  Diduga Hanya Menegur, Pria di Probolinggo Dikeroyok 5 Pemuda hingga Babak Belur

Oleh karena itu perlu dibuat roadmap program. Aprindo pun mengaku siap membantu sosialisasi dan edukasi kepada konsumen apakah itu menempel stiker di toko-toko anggota Aprin­do. Saat ini Aprindo memi­liki anggota dengan 33.000 toko di seluruh Indonesia.

Hal lain yang juga penting adalah bagaimana standarisasi plastik dan harga harus sama di semua wilayah penerapan. “Perlu juga aturan kepada produsen kantong plastik agar mengeluarkan kantong plastik sesuai harga dan kualitasnya,” ucapnya.

Untuk harga plastik ber­bayar, ia mengaku di internal Aprindo masih dibahas kare­na menyesuaikan dengan ke­mampuan konsumen. Sebab lanjutnya yang masuk ke ritel berasal dari segala status. Generalisasi harga menentu­kan kesuksesan program ini.

BACA JUGA :  Jadi Ujung Tombak Jaga Lingkungan, Dedie Rachim Ajak RW se-Kota Bogor Gali Potensi Wisata Wilayah

Rencananya saat per­ingatan Hari Peduli Sam­pah Nasional 21 Februari mendatang Kementerian Lingkungan Hidup dan Ke­hutanan (KLHK) akan mem­perkenalkan kebijakan kan­tong plastik berbayar di 17 kota kepada pemerintah daerah, dunia usaha atau peritel modern dan ma­syarakat.

Penerapan kebijakan kantong plastik berbayar tersebut rencananya akan diikuti oleh 17 kota yakni di DKI Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palem­bang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Am­bon dan Jayapura.

(Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================