BOGOR, TODAYÂ – Pemerintah Kabupaten Bogor sudah kehabisan ide untuk mengakoÂmodir para pedagang kaki lima (PKL) yang membludak di sepanjang jalan tegar beriman.
Pasca penertiban Senin (2/11/2015) lalu, pemkab bogor memerintahkan semua kantor pemerintahan yang berada di jalan tersebut, menyiapkan tempat untuk menampung PKL berjualan di area kantor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten BoÂgor, Adang Suptandar mengungkapkan, surat edaran untuk menyiapkan tempat bagi PKL telah diterbitkan, bahkan sebelum penertiban dilakukan Satpol PP.
“Kan sudah kita data semua PKLnya. SeÂmua kantor dinas pun saya sudah perintahkan supaya menyiapkan tempat untuk menamÂpung PKL. Setidaknya untuk para pedagang makanan,†kata Adang, Jumat (13/11/2015).
Pemkab Bogor, kata Adang, masih mencari lokasi yang pas untuk melokalisir PKL agar lebih tertib. “Inginnya sih di lokalisir yah. Cuma kami masih mencari-cari tempat nih yang pas dimana,†lanjutnya.
Sementara Pokja Relokasi PKL yang diketuai Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Benny Delyuzar mengatakan, setelah adanya usulan berdagang di kantor SKPD, belum ada PKL yang berkomunikasi untuk menempati lahan yang telah disediakan.
“Sekitar 116 pedangang yang sudah terdata yang dicatat by name by address untuk berjualan di kantor dinas. Mungkin bisa di halaman atau kantin. Coba dikoordinasikan dulu,†kata Benny.
Benny menambahkan, untuk PKL yang berada di Simpang Cibinong atau Jalan SukaÂhati masih dalam pendataan dan rencananya digeser ke ruang terbuka milik warga di sekitar lokasi.
Benny menegaskan, tidak ada tagihan sewa atau retribusi tertentu bagi pedagang yang menggunakan fasilitas SKPD.
Namun, untuk tempat relokasi PKL SimÂpang Cibinong, harus ada kompensasi, karena lahan tersebut milik perseorangan.
“Baru PKL Tegar Beriman dan Simpang Cibinong yang disiapkan perencanaan relokasinya. Di titik lain dirumuskan, setelah penertiban oleh Satpol PP berlangsung,†pungkasnya.
Sejumlah SKPD yang berkantor di Jalan Tegar Beriman, antara lain Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Dinas ESDM, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Satu Pintu (BPMPTSP), Dinas KesehaÂtan (Dinkes), Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP, Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) dan beberapa lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pedagang beraktivitas di area lahan milik dinas tersebut.
(Rishad Noviansyah)