PARTAI Komunis Indonesia (PKI) bangkit lagi. Inilah hot isu yang ramai dibicarakan di sosial media dan grup-grup WA. Isu ini seolah dibenarkan dengan peredaran kaos berlambang palu arit lambang PKI di Bogor, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, kabar adanya penyebaran kaos bergambar palu arit tak hanya terjadi di Jabar. Semua kota di Indonesia juga terindikasi terjadi penyebaran kaus tersebut yang kabarnya akan dipakai pada 9 Mei 2016, yakni peringatan HUT PKI yang ke 102. “Untuk di Jabar, pemakainya masih dalam peÂmantauan. Kabar penyebaran kaos ini memang hampir terÂjadi semua kota,†ujar Yusri, Minggu (8/5/2016).
Yusri mengatakan, Kapolda Jabar telah menginstruksikan semua jajaran untuk melakuÂkan pemantauan dan pengaÂwasan soal penyebaran dan peÂmakaian kaos bergambar palu arit itu. Adapun tindakan yang akan diambil, pihaknya akan meÂnyita, melucuti, dan mendata pemakai kaus tersebut. “Penyebarnya akan kami tindak keras karena ada perÂaturan perundang-undangannya yang mengaturnya,†kata Yusri.
Yusri mengatakan, payung hukum dan dasar untuk bertindak terhadap penyebar ajaran Komunis, yakni TAP MPRS nomor XXV tahun 1966 tentang larangan ideologi Komunis di Indonesia dan UU Nomor 27 tahun 1999 tentang keÂamanan negara. “Ancamannya 12 tahun sampai 20 tahun penjara,†kata Yusri.
Seperti yang disebutkan dalam pasal 107 a UU Nomor 27 tahun 1999. Disebutkan barangsiapa di muka umum dengan lisan, tulisan, dan atau melalui media apa pun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran KomuÂnisme/Marxisme-Leninisme dalam segÂala bentuk dan perwujudanya dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
Panglima TNI, Jenderal Gatot NurÂmantyo, mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI untuk terus waspada dan peka terhadap aliran-aliran atau ideÂologi yang mengarah ke radikalisme dan terorisme. Menurut Panglima TNI, berbagai kegiatan kelompok-kelompok berideologi radikal sedang marak.
Tentunya tidak berlebihan, pasalÂnya menurut Gatot indikasi ini dapat dilihat dari munculnya atribut-atribut kelompok-kelompok ideologi radikal, seperti palu arit, baik yang terpasang di sepatu, kaos, baju, dan spanduk. Termasuk dengan kemasan pagelaran kesenian yang bernuansa komunis dan sejenisnya serta mudah terlihat. ‘’Ini merupakan indikasi bertebarannya ideologi radikal yang patut diwaspadai. Kemasan pagelaran kesenian bernuÂansa komunis dan sejenisnya, adalah salah satu wujud nyata gerakan radikal yang harus kami cermati,’’ ujarnya, akhir pekan kemarin.
Tidak hanya itu, Panglima TNI juga mengingatkan soal aksi-aksi terorisme, baik yang tengah melakukan gerakan secara tersembunyi atau yang sudah berani melakukan secara terbuka. MaÂsalah terorisme di Indonesia, lanjut GaÂtot, dianggap salah satu ancaman yang masih terkendali dan terjadi secara sporadis. Namun, sekecil apapun aksi terorisme, hal itu adalah gangguan terÂhadap rasa aman masyarakat dan terÂhadap proses pembangunan nasional. “Oleh karena itu, diharapkan semua komponen bangsa harus memiliki rasa kepedulian, kepekaan, kewaspadaan, dan fokus pada upaya pencegahan, serÂta penanggulangan terorisme,’’ terang Gatot.
Selain itu, Panglima TNI mengakui, aparat intelijen telah melakukan penÂgamatan dan mencatat adanya rekrutÂmen yang dilakukan kelompok teroris. Termasuk dari kelompok yang menaÂmakan diri bagian dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). ‘’Itu yang perlu diÂwaspadai. Bangsa Indonesia, termasuk TNI telah menyatakan ISIS tidak boleh hidup di Indonesia,†pungkasnya.
Sementara itu, Kodam III/SiliwanÂgi mengerahkan unit intelejen untuk mengawasi dan memantau penyebaÂran kaus berlambang palu arit. BereÂdar kabar jika kaus berlambang palu arit itu akan dipakai pada 9 Mei 2016. “Kami melakukan pemantauan daerah mana saja penyebarannya. Kemudian kami lihat juga jangan sampai meluas kemana-mana,†ujar Kapendam III SiliÂwangi, Letkol Arh Mohammad D AriÂyanto, Minggu (8/5/2016).
Sejauh ini, kata Ariyanto, penyebaÂran kaus palu arit tersebut belum meÂnyebar luas di Jabar. Penyebarannya di Jabar kini masih dalam pendalaman unit intelejen. “Kebanyakan penyebaÂrannya terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kalau di Jabar itu baru terpantau di Bogor. Tapi itu masih kami pantau dan dalami semuanya,†ujar Ariyanto.
Ariyanto pun meminta kepada maÂsyarakat untuk melapor jika melihat ada yang memakai kaus bergambar palu arit. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak bereaksi berlebihan menÂgenai adanya isu penyebaran kaus berÂlambang palu arit. “Mungkin bisa jadi ini adalah trik oknum-oknum untuk membuat mereka (PKI, red) berkemÂbang. Misalnya ada foto palu arit diseÂbarkan ke medsos sehingga jadi besar. Jadi masyarakat jangan terlalu terpenÂgaruh. Laporkan ke kami supaya bisa ditindaklanjuti kita dan polisi,†ujar Ariyanto. (*)