CIBINONG TODAY – Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil meringkus 38 bandar narkoba yang beredar di Kabupaten Bogor. Penangkapan yang memakan waktu kurang lebih satu bulan itu, mengungkap lima jaringan besar yang selama ini beredar di Bumi Tegar Beriman.

Kapolres Bogor, AKBP muhammad Joni mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bogor ini merupakan hasil dari 25 kasus yang terjadi.

BACA JUGA :  Pemudik Wajib Tahu! Tips Agar Dapat Tiket Pesawat Murah

Dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan setengah kilogram sabu, 1,5 kilogram ganja serta ribuan butir obat keras.

“Semuanya pengedar. Mereka berasal dari 5 jaringan berbeda. Sementara kita masih kembangkan untuk mengejar bandar besar lainnya,” ungkap Joni saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Bogor, Jumat (11/10/2019).

BACA JUGA :  Libur Lebaran 2024 di Bogor Aja, Sahira Hotel Siapkan Promo Spesial Plus Tiket Rekreasi

Penangkapan sendiri dilakukan di wilayah perbatasan Kabupaten Bogor. Seperti Cileungsi, Gunung Putri, Cigombong hingga Cisarua.

Menurut Joni, sebagian besar dari mereka merupakan pengangguran yang nekat menjual dan mengedarkan narkoba dengan dalih terlilit masalah ekonomi.

============================================================
============================================================
============================================================