Foto : Kozer
Foto : Kozer

ENGGAN dikatakan masuk angin dalam mengungkap oknum pejabat beking gurandil, Polres Bogor terus melakukan pengembangan pasca penertiban kampung gurandil September lalu dan terus membidik bandar-bandar besar para gurandil.

RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Kapolres Bogor, AKBP Suy­udi Ario Seto mengung­kapkan, beberapa hari lalu sempat menangkap dua gurandil. Namun, penangkapan ini belum dipaparkan ke publik lantaran masih tahap pen­dalaman yang dilakukan Satreskrim Polres Bogor.

“Bukan Cuma dua. Tapi malah sepuluh lagi sudah kami tangkap. Tapi nanti dulu. Intinya, siapapun yang terbukti melakukan penam­bangan ilegal, kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” kata mantan Kapolres Majalengka ini, Minggu (15/11/2015).

Selain pengembangan kasus, kata Suyudi, pihaknya juga ter­us melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Bogor Barat, khususnya Kecamatan Nanggung, agar mereka berhenti untuk menam­bang emas secara tradisional.

“Saya sudah nasihati berkali-kali supaya jangan bermain disana lagi. Karena rawan disana, kemudian medannya yang berbahaya dalam lubang yang sempit. Belum lagi, masalah lingkungan. Tapi kalau membandel, risiko tanggung sendi­ri,” tukasnya.

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Hadirkan Dokter Spesialis di Laboratorium Patologi Anatomik

Meski sosialisasi untuk mening­galkan pekerjaan sebagai penam­bang emas, namun Pemerintah Kabupaten Bogor belum juga men­emukan solusi pekerjaan yang pas untuk warga setempat. Lantaran penghasilan sebagai penambang emas, meski dengan cara tradision­al, menjanjikan penghasilan yang menggiurkan.

Kapolres pun menanggapi antu­sian perintah Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Moechgiyarto yang menu­gaskan seluruh kapolres yang ada di wilayah hukumnya untuk menutup segala aktivitas penambangan ilegal.

“Di daerah manapun, penam­bangan tanpa izin harus ditindak tegas. Saya minta kepada semua kapolres untuk memeriksa semua perizinan tambang di wilayah Jabar, jika tak berizin maka harus ditutup,” tegasnya.

Bayangkan, dalam setahun, khu­susnya di Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) PT Antam Pongkor, bisa merugi hingga Rp 1 triliun aki­bat pencurian emas. Dan ini telah terjadi sejak Antam Pongkor dibuka tepatnya tahun 1998 lalu.

BACA JUGA :  Jaro Ade Kantongi 10 Nama Pendamping di Pilkada 2024

“Ini memang bukan pekerjaan mudah. Karena sebelum Antam da­tang, warga disana itu memang mata pencahariannya sebagai penambang emas. Makanya, untuk menggiring mereka agar mau beralih ke profesi baru juga cukup sulit,” kata Bupati Bogor, Nurhayanti.

Mantan Sekretaris Daerah (Sek­da) Kabupaten Bogor ini menam­bahkan, solusi pekerjaan sedang dipikirkan dengan menggandeng Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan), Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) dan Badan Ketahanan Pangan, Pelaksana Peny­uluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BKP5K).

“Kami ingin mengembangkan potensi pertanian, peternakan dan UMKM disana. Tapi, kami harus in­ventarisir dulu warga disana, setuju atau tidak. Saya yakin, pelan-pelan bisa dilaksanakan. Yan penting itu, penerapan kebijakan pasca yang kontraknya habis 2019 nanti,” kata nenek dua cucu itu. (*)

============================================================
============================================================
============================================================