JAKARTA TODAY – Penggusuran permukiman warga di RW 11 Tamansari, Kota Bandung, berujung ricuh. Muncul video adanya kekerasan yang diduga dilakukan anggota Polri kepada warga saat penggusuran berlangsung.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mendorong agar Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut tuntas polisi yang menganiaya warga saat penggusuran rumah di wilayah Tamansari, Bandung, Jawa Barat.

Permintaan pengusutan itu karena Ahmad menilai, para petugas tak menjalankan tugas mereka sesuai standar operasional yang berlaku.

BACA JUGA :  Kcewa dengan Wasit, STY Sebut Laga Timnas Indonesia vs Qatar Seperti PertunjukanKomedi

“Ya pelakunya harus diperiksa. Ini kan menyalahi SOP, tidak boleh polisi melakukan kekerasan dalam satu proses penegakan hukum itu mulai dari zaman Pak Tito sangat tegas, Pak Idham juga (harus) tegas dalam soal itu,” ujar Ahmad, Jumat (13/12/2019).

“Kita menyayangkan kalau ada tindakan kekerasan, ada SOP yang harus dipatuhi dalam penegakan hukum,” sambungnya.

Ahmad menyayangkan adanya aparat yang terlihat jelas dalam video yang tersebar di sejumlah media sosial tengah melakukan pemukulan kepada warga yang tak terima rumahnya digusur.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024

Menurutnya, sekeras apa pun perlawanan masyarakat, aparat jelas tak diperkenankan untuk membalasnya dengan tindak kekerasan.

“Iya, makanya kita bilang, kita kecewa. Kalau mereka menempuh jalur hukum, harusnya proses hukumnya dilalui dulu. Kemudian apa pun tindakan hukum itu, tidak boleh ada kekerasan, itu sangat disayangkan,” tegas Ahmad.

============================================================
============================================================
============================================================