JAKARTA TODAY- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menyatakan Polri telah mengantongi data organisasi kemasyarakatan (Ormas) anti-Pancasila ke Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Penyerahan ini terkait telah terbitnya Perppu tentang Organisasi Kemasyarakatan.

BACA JUGA :  Menu Sahur dengan Sambal Goreng Tahu dan Krecek yang Pedas dan Gurih Bikin Nagih

“Data-datanya sudah kami sampaikan ke Pak Menko (Polhukam),” ujar Tito kepada awak media di bilangan Pancoran, Jakarta, Minggu (16/7).

Pendataan dilakukan berdasarkan hasil koordinasi lintas institusi, yakni Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, dan Kejaksaan AGung. Tito menyatakan, Polri mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================