BOGOR TODAYÂ – Kejaksaan Negeri (KeÂjari) Bogor tak mau membeberkan hasil tahapan penyidikan kasus dugaan mark up pengadaan lahan pedagang kaki lima (PKL) di Jambu Dua.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari BoÂgor, Dony Haryono Setiawan, saat ditemui awak media mengaku, sampai sekarang belum ada temuan yang baru. Ia juga bungkam dan menghindar saat ditanya kaÂpan akan memanggil Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, dalam kasus Jambu Dua.
Donny menjelaskan, karena sesuai dengan peraturan yang berlaku, pihaknya tidak berwenang menanggapi pertanyaan media. “Saya tidak akan menjawab perÂtanyaan kalian dan saya tidak akan memÂberikan statement apapun,†ujarnya.
Donny membantah jika dirinya dinilai menutup-nutupi penyidikan kasus ini. “Ikuti, pantau dan beritakan saja. Yang pasti tidak ada komentar,†tandasnya.
Kepala Kejari Bogor, Katarina Endang Sarwestri, pernah mengatakan, akan memanggil Walikota dan Wakil Walikota Bogor, untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan penyimpangan penÂgadaan lahan Jambu Dua.
Soal ini, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meÂnilai, Kejari Bogor harus terbuka pada publik siapa saja yang akan menjadi terÂsangka. Ia kembali menegaskan, keterbuÂkaan itu salah satu pertanggungjawaban sebagai pejabat publik. “Patut dipertanyaÂkan kinerja Kejari Bogor dalam menangaÂni kasus tindak pidana korupsi,†kata dia.
(Rizky Dewantara)