Untitled-10BOGOR TODAY – Kejaksaan Negeri (Ke­jari) Bogor tak mau membeberkan hasil tahapan penyidikan kasus dugaan mark up pengadaan lahan pedagang kaki lima (PKL) di Jambu Dua.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bo­gor, Dony Haryono Setiawan, saat ditemui awak media mengaku, sampai sekarang belum ada temuan yang baru. Ia juga bungkam dan menghindar saat ditanya ka­pan akan memanggil Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, dalam kasus Jambu Dua.

BACA JUGA :  Kurangi Peradangan Pada Tubuh, Ini Dia Buah Terbaik yang Bisa Dikonsumsi

Donny menjelaskan, karena sesuai dengan peraturan yang berlaku, pihaknya tidak berwenang menanggapi pertanyaan media. “Saya tidak akan menjawab per­tanyaan kalian dan saya tidak akan mem­berikan statement apapun,” ujarnya.

Donny membantah jika dirinya dinilai menutup-nutupi penyidikan kasus ini. “Ikuti, pantau dan beritakan saja. Yang pasti tidak ada komentar,” tandasnya.

Kepala Kejari Bogor, Katarina Endang Sarwestri, pernah mengatakan, akan memanggil Walikota dan Wakil Walikota Bogor, untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan penyimpangan pen­gadaan lahan Jambu Dua.

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua dengan Tumis Buncis dan Tempe yang Nikmat Dimakan Bareng Keluarga

Soal ini, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, me­nilai, Kejari Bogor harus terbuka pada publik siapa saja yang akan menjadi ter­sangka. Ia kembali menegaskan, keterbu­kaan itu salah satu pertanggungjawaban sebagai pejabat publik. “Patut dipertanya­kan kinerja Kejari Bogor dalam menanga­ni kasus tindak pidana korupsi,” kata dia.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================