Untitled-17PENYELIDIKAN kasus Jambu Dua nampaknya sudah mandek alias tanpa progres. Sudah lima bulan lebih, kasus ini tanpa kelanjutan. Padahal sudah puluhan saksi dipanggil dan diperiksa jaksa penyelidik. Kabar terbarunya, Pedagang Kaki Lima (PKL) di MA Salmun, sudah boleh kembali berdagang di jalanan lagi.

RIZKI DEWANTARA
[email protected]

Tak usahlah berharap ada tersangka dalam kasus Jambu Dua. Puluhan pejabat yang dipanggil be­berapa bulan lalu ternyata tak berbuntut hasil alias nihil. Par­ahnya lagi, jaksa selalu meng­hindar saat wartawan menanya­kan progres kasus ini. Padahal, masyarakat Bogor ingin tahu, sejauh mana para jaksa bekerja menangani kasus yang kabarnya bakal menyeret sejumlah pet­inggi Balaikota Bogor itu.

Keinginan DPRD Kota Bogor melapor ke Komisi pemberan­tasan Korupsi (KPK) sebenarnya sangat ditunggu oleh para komi­sioner.

Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, mengatakan, pihaknya koop­eratif menerima laporan dari se­luruh masyarakat, termasuk ang­gota legislatif. “Asal laporan itu lengkap dan disertai cukup buk­ti. Pasti akan ditindaklanjuti oleh tim. Kami tunggu masyarakat melaporkan,” kata Johan, saat dikonfirmasi, kemarin.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Tahu Kuning dan Tauge, Lauk Praktis dan Sederhana di Tanggal Tua

Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Kota Bogor, Mahpudi Is­mail, meminta kepada Pemkot Bogor, untuk memberikan izin berjualan di Jalan MA Salmun. Dirinya ingin, Pemkot mem­berikan tempat penampungan sementara bagi para pedagang untuk berjualan. “Kalau dirapih­kan, pasti akan ada perubahan, untuk smentara para pedagang butuh tempat untuk menyam­bung hidup,” ujaranya.

Anggota Fraksi Gerindra itu juga mengingatkan, Pemkot Bo­gor jika belum mampu menan­gani para pedagang, sebaiknya PKL MA Salmun ditata ditempat yang sudah ada, agar tidak men­ciptakan kemiskinan yang baru lagi. “Rapihkan dulu saja, lapak para pedagang” timpalnya.

BACA JUGA :  Jonatan Christie Juara Badminton Asia Championship 2024

Jebolan Hukum Unpak Bogor itu juga mengaku, dirinya lahir dan besar dari PKL, maka sampai titik darah penghabisan ia akan memperjuangkan na­sib para pedagang, sampai pemkot memberikan jaminan kesejahteraan bagi para peda­gang. “Kalau pedagang tidak se­jahtera, apakah mau mengganti rugi,” ucapnya.

Soal sengkarut urusan pe­rut ini, Walikota Bogor, Bima Arya, mengaku akan memper­timbangkan masukan yang di­berikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Bogor itu. “Kita pertimbangkan masukan dari komisi B” katanya.

Menurut Bima, Pemkot Bo­gor, sekarang mempunyai dua opsi kepada PKL MA Salmun. Seperti dari warga di Jalan Ardio dan Abesin untuk melakukan penataan di titik-titik tertentu, dan sebelum menunggu Pasar Induk Warung Jambu selesai, ada satu titik yang sedang diin­car Pemerintah untuk mereloka­si para pedagang. “Sedang kami komunikasikan,” katanya.

(Rizky Dewantara|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================