JAKARTA TODAY – Bareskrim Polri akan memanggil Bupati Pelalawan, Riau, Muhammad Harris terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Harris akan dimintai keterangan sebagai saksi.

“Sebagai tindak lanjut dari penegakan hukum ini kami juga akan memanggil Bupati Pelalawan untuk didengar keterangannya sebagai saksi,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).

BACA JUGA :  Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Erick Thohir Apresiasi Juang Pemain Timnas Indonesia

Pemanggilan Bupati Pelalawan dijadwalkan pada 3 Oktober. Polisi ingin menggali informasi mengenai penanganan karhutla oleh Pemkab setempat.

“Kami ingin mengetahui seberapa besar usaha yang sudah dilakukan terhadap kewenangan mengeluarkan IUP dan kewajiban-kewajiban sesuai perundangan-undangan untuk mengawasi kelengkapan-kelengkapan sara prasarana kebakaran tersebut,” ujar Fadil.

============================================================
============================================================
============================================================