BOGOR TODAY- Mandeknya proses kasus korupsi pengadaan lahan Angkahong oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), membuat publik Kota Bogor gerah. Rabu (19/7), puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, menuntut penuntasan perkara tersebut.

“Sudah jelas dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung, ada orang-orang yang disebut sebagai pleger, dan itu harus diusut tuntas. Jaksa jangan terkesan membuat kasus tersebut seolah-olah terhenti,” ujar Ketua HMI MPO Cabang Bogor, Ana Mulyana kepada wartawan di sela-sela orasinya.

BACA JUGA :  Laga Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 Disorot Media Internasional

Menurut dia, HMI MPO menduga ada indikasi ‘main mata’ antara kejaksaan dan aktor intelektual yang terlibat di dalam pembebasan lahan Angkahong untuk menghentikan kasus ini. “Berdasarkan hasil kajian HMI MPO, seharusnya bila tak ada ‘main mata’, Kejati sudah bisa menangkap aktor yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 43,1 miliar,” ungkap Ana.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Bersihkan Usus Kotor Setelah Lebaran dengan 6 Makanan Ini

Ia menegaskan, HMI MPO takkan berdiam diri, dan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. “Kami akan menyurati Kejati soal kasus ini. Orang yang disebut sebagai pleger sudah jelas, mestinya tersangka itu sudah ditetapkan. Tapi, sampai hari ini Kejati tak berani menetapkan tersangka baru, walau statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan,” ucap Ana.

============================================================
============================================================
============================================================