CIBINONG TODAY – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perwira polisi balok tiga itu terhadap Wiliam Barita Limbong, seorang driver online akhirnya menempuh jalur kekeluargaan. “Kesepakatan kedua belah pihak disaksikan pihak kepolisian bersepakat diselesaikan secara kekeluargaan yg melapor memberi maaf kepada yg terlapor juga memohon maaf baik secara pribadi terkait berbuatan terlapor terhadap pengaduan yang kami terima,” ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi kepada wartawan, Rabu (27/5/2020). Kedepan, Benny akan tindak lanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dimana yang bersangkutan akan ada kesepakatan untuk saling memaafkan dan diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga, kedua belah pihak akan melakukan mediasi agar tidak ada permasalahan di kemudian hari. “Dari pelapor membuka pintu maaf secara bijaksana. Menjadi pelajaran bagi terlapor agar tidak terulang,” ungkap Benny.
BACA JUGA :  Di Tanah Suci, Dedie Rachim Doakan Kota Bogor Dijauhkan dari Bala Bencana
============================================================
============================================================
============================================================