Foto : net
Foto : net

JAKARTA, TODAY — Kemen­terian Agraria dan Tata Ru­ang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggodok aturan untuk me­madukan area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ( Jabodetabek) menjadi satu ka­wasan. Nantinya, Jabodetabek merupakan satu kawasan re­gional yang memiliki keterika­tan program. Payung hukum­nya, saat ini tengah digodok.

Menteri ATR-BPN Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, keterpaduan kawasan ini tidak hanya dalam hal transportasi, namun juga dalam pengelolaan banjir dan sampah.

“Belum ada dasar hukum soal tata ruang kawasan Jade­botabek. Sampai kapan pun sampah, banjir, dan transpor­tasi jadi masalah parsial. Kami mendorong Jakarta menjadi satu ka­wasan Jabo­detabek,” ujar Ferry di ruangan ker­janya, Rabu (18/11/2015).

Ferry menuturkan, tata ru­ang Jakarta tertuang berdasar­kan peraturan daerah (perda). Aturan tersebut memuat detail tentang pelaksanaan pembangunan.

Meski demikian, menurut dia, Jakarta adalah bagian dari Jabodetabek yang sulit terpisah­kan satu sama lain. Dengan mendorong keterpaduan ka­wasan, proses pengembangan di kota-kota ini bisa lebih baik.

Penerapan tata ruang kawasan seharusnya sudah diberlakukan sejak lama. Sampai kini, seolah-olah Bekasi sebagai tempat sampah, sehingga wajar pimpinan daerah serta warganya tidak terima.

“Seharusnya, pengelolaan sampah ada di dalam tata ruang Jabodetabek. Ada tempat pem­buangan sampah di Bekasi, baik itu kabupaten atau kota. Bisa juga di Tangerang. Paradigmanya pem­bangunan kawasan, sehingga ego masing-masing pemerintah dae­rah tidak muncul,” terang Ferry.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Menuju Vietnam, Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dia mendorong agar tata ru­ang kawasan bisa dikedepankan menjadi terpadu. Selama ini, ma­sing-masing pemimpin berpikir tentang daerahnya sendiri tanpa melihat satu kawasan, yakni Jabo­detabek.

Ferry menambahkan, sub­stansi tata ruang ini harus meli­batkan pemerintah pusat selain Kementerian ATR-BPN, antara lain Kementerian Dalam Negeri, karena berkaitan dengan perda.

Tidak hanya itu, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga terlibat dalam membangun konektivitas trans­portasi dan infrastruktur.

Sementara itu, kabar baru datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Di bawah besutan Gubernur Ahok, Pem­prov DKI akan membangun tem­pat pengolahan sampah terpadu (intermediate treatment facility/ITF) di empat lokasi yakni Cilinc­ing, Marunda, Sunter, dan Duri Kosambi. Untuk membangun satu unit ITF saja, DKI akan menggel­ontorkan hingga Rp 1,5 triliun.

“Pembangunan ITF akan dim­ulai di Cilincing oleh PT Jakarta Propertindo. Saat ini mereka se­dang proses lelang. Bangun ITF itu dananya gede, bisa mencapai 1,5 triliun per unit,” ujar Kepala Dinas Kebersihan DKI, Isnawa Adji, Selasa (17/11) di Jakarta.

Menurut Isnawa, saking be­sarnya anggaran pembangunan ITF tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mungkin mem­bangun ke-4 ITF secara serentak. Rencananya, Pemerintah Provinsi DKI menyerahkan pembangunan dua unit ke PT Jakpro yakni di Cilincing dan Marunda, sisanya yakni di Duri Kosambi dan Sunter akan diserahkan ke Dinas Keber­sihan.

BACA JUGA :  Menu Buka Puasa dengan Sambal Ati Ampela yang Pedas dan Gurih Menggugah Selera

“Kita nggak mungkin bisa membangun tahun ini 4 sekal­igus, bisa menyedot APBD DKI itu. Pembangunannya dicicil, ta­hun ini satu dan yang lain menyu­sul,” katanya.

Isnawa menegaskan, saat ini Dinas Kebersihan DKI belum bisa membangun ITF sebelum PT Jak­pro selesai membangunnya.

Selain memakan anggaran yang cukup besar, lanjutnya, pem­bangunan ITF juga membutuhkan waktu cukup lama. Setidaknya, satu unit ITF akan menghabis­kan 18 bulan dalam proses pem­bangunannya. Terlebih setelah selesai membangun ITF Cakung, katanya, PT Jakpro akan mem­bangun ITF lagi di Marunda. Se­hingga, pembangunan ITF oleh Dinas Kebersihan masih cukup lama. “Sunter rencananya akan dibangun oleh Dinas Kebersihan. Tapi belum. Dulu kan rencana di Sunter membangun ITF kapasi­tas 1000 ton per hari, tapi Jakpro akan membangun ITF di Cakung dengan kapasitas 1.500 ton per hari,” tandasnya.

Meski nantinya Provinsi DKI Jakarta telah memiliki ITF, Isnawa memastikan pengiriman sampah ke tempat pengolahan sampah ter­padu (TPST) Bantargebang akan tetap dilanjutkan. Sebab, kapasi­tas pengolahan sampah pada ITF itu belum bisa menampung ban­yaknya sampah dari Jakarta. Ter­lebih, katanya, kapasitas sampah Jakarta ini akan terus berkembang seiring dengan tumbuhnya kepa­datan penduduk di Jakarta.

Saat dikonfirmasi akan ren­cana pengangkutan sampah ke tempat pemrosesan dan pengola­han akhir sampah (TPPAS) region­al Lulut Nambo (Luna), Kabupat­en Bogor, Isnawa mengaku belum mempunyai keputusan.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================