CIAWI TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berkerjasama dengan Pengadilan Negeri Cibinong,  pengadilan Agama Cibinong dan Kementerian Agama Cibinong kembali menggelar pelayanan terpadu pencatatan perkawinan, perceraian, kelahiran dan hak identitas hukum lainnya di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Simak Ini! 5 Makanan yang Sering Dikonsumsi Ini Bisa Memperpendek Usia

Setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan yang sama di kecamatan tamansari kali, ini kegiatan bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciawi pada Jumat (26/4/2019).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Oetje Subagdja mengatakan, kegiatan dengan mendatangi desa-desa ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan sidang pernikahan maupun pembuatan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Sambal Mangga Cincang yang Segar dan Pedas Nampol

“Jadi dengan adanya kegitan ini masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan terpadu. Karena lebih cepat, mudah dan dekat,” tuturnya.

============================================================
============================================================
============================================================