CIBINONG TODAY – Dukung kebijakan pemerintah melakukan larangan mudik Idul Fitri 1441 H ditengah pandemi Covid-19, Polres Bogor dirikan 16 titik Pos pengamanan di wilayah Kabupaten Bogor. “Kami, siap melaksanakan Operasi Ketupat 2020 guna mendukung kebijakan pemerintah melakukan larangan mudik. Posko dan cara bertindak di lapangan sudah kami siapkan, masih sama dengan Pos Check Point PSBB, hanya saat ini ditambah dengan adanya pengecekan terkait larangan mudik,” terang Kasat Lantas Polres Bogor, AKP M. Fadli Amri, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4/2020). Sebelumnya, sambung Fadli, Polri telah menetapkan Operasi Ketupat 2020 yang dilaksanakan mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 dengan tujuan utama melarang masyarakat mudik lebaran di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona. Selain itu, ia juga menjelaskan, dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah, pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan Ditlantas Polda Jabar dan Korlantas Mabes Polri serta Polda Metro Jaya terkait dengan warga Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) yang masih beraktifitas di seputaran Jabodetabek karena merupakan daerah penyangga, khususnya juga warga bogor. “Sehubungan dengan hal itu maka perkuatan penyekatan larangan mudik lebih fokus di perbatasan Cianjur, yaitu di Pos Rindu Alam dan perbatasan dengan Sukabumi di pos Cigombong. Warga, selain warga bogor akan kami periksa sesuai dengan protokol yang ada,” papar Fadli. Dengan begitu, ia mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah terkait PSBB dan larangan mudik dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan agar mematuhi aturan lalu lintas yang ada, rambu-rambu serta marka jalan untuk menghindari terjadinya laka lantas.
BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Sahkan 2 Perda Sekaligus, Ini Rancangannya
============================================================
============================================================
============================================================