Untitled-4JAKARTA, TODAY—Instruksi Presiden Joko Widodo terkait banyaknya keluhan kepala dae­rah soal oknum polisi dan jaksa yang melakukan kriminalisasi dibenarkan Kejaksaan Agung (Ke­jagung).

Jaksa Agung M Prasetyo mem­benarkan jika ada oknum di ke­jaksaan yang melakukan peny­impangan kewenangan. Namun, ditegaskannya tak ada kompromi untuk oknum seperti itu. “Me­mang benar ada oknum kejak­saan yang katakanlah melakukan penyimpangan dan penyalah­gunaan kewenangan. Saya tidak akan lakukan kompromi. Itu su­dah komitmen saya,” kata Pra­setyo di Kompleks Istana Kepres­idenan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Dikatakan Prasetyo, Presiden Jokowi pun tahu banyak soal oknum jaksa yang melakukan penyalahgunaan wewenang. “Lihat contohnya di Pontianak, meskipun kita digu­gat, itu bukti wujud dari komit­men kita untuk tidak ada kompro­mi terhadap aparat pemerintah yang masih menggunakan para­digma lama. Jadi yakinilah itu, kita enggak main-main masalah integritas,” kata Prasetyo.

BACA JUGA :  Wajib Cobain Ini! Resep Sambal Teri Cabe Hijau yang Mantul

Untuk masalah oknum yang melakukan penyimpangan terse­but, kini sudah ada Tim Pen­gawal dan Pengaman Pemerin­tahan Pembangunan (TP4). Tim ini menjadi adalan Kejaksaan Agung untuk mengontrol oknum-oknum jaksa yang nakal. Kepala daerah atau pun masyarakat bisa mengadukan oknum jaksa nakal ke lembaga itu. “Itu adalah in­strumen pendamping. Kita ber­harap pada kepala daerah untuk memanfaatkan lah dengan se­baik-baiknya. Memang harus ada keterbukaan di sana supaya kita bisa mengawal, bisa memberi­kan arahan yang benar,” kata Prasetyo.

BACA JUGA :  Makan Banyak saat Lebaran Naikan Berat Badan? Ini Dia 5 Minuman Bantu Turunkan BB

“Banyak juga para gubernur, walikota yang setiap ketemu saya merasa bersyukur dan berterima kasih dengan adanya TP4 yang kita bentuk itu. Bahwa mungkin ada yang juga masih merasa takut dan sebagainya. Nanti kembali perlu diklarifikasi dulu. Saya juga akan klarifikasi dan cari apakah benar masih ada jaksa-jaksa di daerah yang melakukan hal-hal perbuatan tercela. Itu jaminan saya,” tambah Prasetyo.

============================================================
============================================================
============================================================