Untitled-11SETELAH Setya Novanto lengser dari jabatan Ketua DPR RI, Kejaksaan Agung (Kejagung) kian gencar memburu pengusaha minyak, Riza Chalid. Bahkan Kejagung menyebut Riza sebagai buron.

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Hingga kini, taipan minyak yang terbelit kasus “Papa Minta Sa­ham’ itu masih belum diketahui keberadaannya. Bahkan, Keja­gung juga meminta tolong oto­ritas keamaan Luar Negeri untuk membantu memburu Riza Chalid.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan pihaknya menggandeng lembaga ke­amanan luar negeri untuk mencari pengusaha minyak Riza Chalid. Hal ini dilakukan bila Riza tak kunjung memenuhi panggilan kejaksaan untuk dimintai keterangan.

“Iya, seperti kami meminta ban­tuan untuk menangkap buronan di Kamboja beberapa waktu lalu,” kata Prasetyo di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).

Selain kerja sama dengan keaman­an luar negeri, kejaksaan juga akan mencari informasi tambahan dari sum­ber atau lembaga lain. Sebab, tak me­nutup kemungkinan wajah orang yang dicari telah berubah. “Mungkin mu­kanya udah berubah, hidungnya sudah ditambah,” ujarnya.

Prasetyo mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas ten­tang keberadaan Riza. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Luar Negeri, kata Pra­setyo, hanya menyatakan Riza sedang berada di luar negeri. “Silakan Anda tanya sendiri, di mana tepatnya,” ujarnya.

Prasetyo mengungkapkan kekha­watirannya jika semakin lama Riza tidak diketahui keberadaannya, pria yang tersangkut kasus dugaan pemu­fakatan jahat bersama Setya Novanto itu telah mengubah penampilannya agar tidak mudah dicari. “Namanya cari orang itu tidak mudah. Mungkin mukanya sudah diubah, “ ujar Pra­setyo.

BACA JUGA :  Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang hingga Hamil dan Melahirkan

Hingga saat ini, kejaksaan juga be­lum meminta bantuan Interpol untuk mencari Riza. Alasannya, Riza baru dipanggil satu kali. “Sampai saat ini, tim penyelidik belum melakukan koor­dinasi dengan Polri (untuk mencari Riza),” ujar Direktur Penyidikan Tin­dak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Fadil Zumhana.

Terpisah, Kepala Kepolisian RI Jen­deral Badrodin Haiti juga menyatakan belum ada koordinasi lebih lanjut den­gan kejaksaan terkait pencarian Riza. “Masih diproses di kejaksaan,” ujarnya.

Penyidik Jampidsus menyatakan ti­dak berhenti mengusut dugaan perka­ra pemufakatan jahat yang dilaku­kan Setya Novanto dan Riza Chalid. Perkara itu terjadi saat Novanto dan Chalid menggelar pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin. Di dalam rekaman perte­muan itu, Novanto dan Chalid disebut meminta saham ke Freeport atas nama Presiden dan Wakil Presiden. Perkara itu masih berstatus penyelidikan.

Terpisah, Peneliti Soegeng Sarjadi Syndicate Ari Nurcahyo mengingatkan publik agar terus menyoroti dan tidak melupakan pengusaha Muhammad Riza Chalid dalam kasus perundingan kembali perpanjangan kontrak PT Freeport yang mencatut nama Pres­iden dan Wakil Presiden.

“Mundurnya (mantan Ketua DPR) Setya Novanto kan atas desakan publik tetapi publik juga jangan lupa pemain besarnya yang mungkin salah satunya Riza Chalid. Bahkan MKD pun tidak mampu mendatangkannya,” kata Ari, Jumat (18/12/2015).

BACA JUGA :  Menu Sarapan dengan Cah Kangkung Bawang Putih yang Harum Menggugah Selera

Menurut Ari, bisnis PT Freepot sangat besar dan di belakangnya ke­mungkinan ada pemain-pemain be­sar. “Banyak pemain-pemain besar dalam politik “papa minta saham”. Riza mungkin dihubung-hubungkan dengan mafia. Mafia itu bukan hanya satu aktor saja tetapi banyak aktor-ak­tor lainnya karena mereka melakukan persekongkolan,” kata Ari.

Setya mengundurkan diri dari ja­batan Ketua DPR, Kamis lalu. Namun Partai Golkar menempatkannya se­bagai Ketua Fraksi Partai Golkar dan mengusulkan Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR.

Berdasarkan catatan, tim penyeli­dik Pidsus Kejagung hingga kini baru memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin, staf ketua DPR bernama Dina, Darmo, dan sejumlah saksi ahli.

“Beliau berperan sebagai Deputi I. Tidak berperan langsung. Kiita hanya memperkaya, memperbanyak masu­kan. Kita selaku penyelidik mencari masukan sebanyak-banyaknya,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung Fadil Jum­hana, di Kejagung, Jumat (18/12/2015).

Untuk diketahui, Darmo meru­pakan tangan kanan Luhut Panjaitan. Kedekatan dengan Darmo itu diakui Luhut saat dipanggil untuk memberi­kan keterangan di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) beberapa waktu lalu. “Saya jelaskan, dia (Dar­mo) seorang profesional, anak buah saya. Saya tidak meragukan! Jadi, jan­gan berburuk sangka pada orang lain,” tegas Luhut. (*)

============================================================
============================================================
============================================================