kejaksaan-kota-(2)BOGOR, TODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor masuk sebagai nominasi penerima Sidakarya Award 2015 dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Namun, Kejari pimpinan Katarina Endang Sarwestri ini harus bersaing dengan empat Kejari tipe A lainnya, seperti Kejari Tenggarong (Kalimantan Timur), Kejari Sidoarjo (Jawa Timur), Kejari Sleman (Jawa Tengah) dan Ke­jari Serang (Banten).

Menurut Wakil Jaksa Agung RI, An­dhi Nirwanto, penilaian terhadap ke­jari yang masuk dalam nominasi telah memasuki tahap akhir.

“Ada banyak aspek yang menjadi penilaian penghargaan Sidakarya. Di antaranya adalah aspek manajerial, administrasi, tata kelola keuangan, re­formasi birokrasi, hubungan dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat, penanganan perkara hingga kebersi­han dan keindahan lingkungan kan­tor,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wajib Tahu, Ini Dia 12 Khasiat Bunga Pepaya untuk Kesehatan

Penilaian Sidakarya Award 2015 tak hanya dilakukan tim dari Kejagung RI, namun juga melibatkan lembaga lain seoerti Kementerian PAN RB terkait penilaian aspek Reformasi Birokrasi, serta ada pula dari BPKP terkait den­gan penyerapan anggaran. “Secara ke­seluruhan, tim penilai ini terdiri dari 11 orang,” kata Andhi yang juga mantan Kajati Kaltim 2006-2007 ini.

BACA JUGA :  Kunjungi 8 Tempat Wisata Pantai Dekat Jakarta Ini dengan Keluarga saat Libur Hari Raya

Terkait peluang Kejari Tenggarong di ajang Sidakarya Award 2015, Andhi Nirwanto belum bisa mengungkap lebih jauh. “Karena kami masih ha­rus melakukan penilaian ke beberapa kejaksaan lainnya di Indonesia. Yang jelas, kami akan menilai secara profe­sional dan obyektif. Untuk pengumu­man pemenangnya, akan disampaikan pada pertengahan Desember men­datang,” pungkasnya.

Sementara Kajari Tenggarong Bam­bang Hariyanto mengaku pihaknya sangat bersyukur Kajari Tenggarong untuk pertama kalinya masuk nomi­nasi penghargaan Sidakarya. “Harapan kami mudah-mudahan Kejari Teng­garong meraih predikat juara satu,” harapnya.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================