CIBINONG TODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, memusnahkan uang sekitar Rp1 miliar di depan kantornya, di kawasan jalan bersih, pemerintahan Kabupaten Bogor, Rabu (16/10/2019).

Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Bambang Hartoto menjelaskan, uang sebanyak itu adalah hasil dari tindak kejahatan yang berhasil diamankan pihaknya sepanjang tahun 2019 ini.

BACA JUGA :  Serahkan SK PPPK, Bima Arya Tekankan Integritas dan Loyalitas

“Itu uang palsu. Pecahan Rp50 ribu ada 350 lembar. Pecahan Rp100 ribu ada 9.800 lembar yang kita musnahkan,” jelas Bambang kepada wartawan.

Jika ditotal, uang palsu yang digunakan untuk tindak kejahatan penipuan tersebut, berjumlah Rp 995 juta 250 ribu.

BACA JUGA :  Jelang Akhir Masa Tugas, Wali Kota Bogor Titip Pesan Regenerasi dan Kesejahteraan Keluarga

Selain uang palsu, Kejari Kabupaten Bogor juga memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan. Diantaranya 60 unit telepon genggam, 2,1 kilogram sabu-sabu, 2,4 kilogram ganja dan 3.700 butir obat-obatan terlarang. Semuanya dimusnahkan dengan cara dibakar.

============================================================
============================================================
============================================================