A1---130615-BogorTodayKEJAKSAAN Negeri (Kejari) Bogor nampaknya ‘masuk angin’ menangani perkara intervensi lelang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. Buktinya, hingga kini, tak ada pemanggilan dan tindaklanjut perkara ini meskipun laporan berikut bukti sudah diserahkan Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB). Benarkah Kejari gampang masuk angin?

RIZKY DEWANTARA|YUSKA APITYA
[email protected]

Kantor Kejari Bogor kemarin nampak sepi tak bertuan. Gedung angker yang beralamat di Jalan Djuanda Nomor 6, Kota Bogor itu tak menampilkan hiruk pikuk. Informasi yang dihimpun, seluruh pejabat terasnya dipanggil Kejati Provinsi Jawa Barat untuk menghadiri rapat koordinasi.

Sejak kasus Jambu Dua mencuat hingga terdengar telinga jaksa penyidik Kejagung, pejabat teras Kejari Bogor memang acap dipanggili. Entah soal koordinasi atau kompromi. Informasi yang berkembang di lapangan, Kejagung menekan Kejari Bogor untuk ‘membereskan’ seluruh perkara-perkara hukum di Kota Sejuta Angkot ini.

Kondisi semakin tak karuan saat ratusan anggota ormas menggerudug kantor Kejari awal pekan ini. Mereka memperkarakan Usmar Hariman yang dinilai abuse of power (menyalahgunakan kekuasaan). Bukti-bukti intervensi Usmar terhadap lelang proyek jalan juga dikantongi para pentolan ormas. Namun, perkara ini juga nampak diabu-abukan alias kabur tak jelas arah penyelidikannya. Bahkan, terkesan, Kejari sudah satu suara untuk mengambil jalan kompromi.

Investigasi yang dilakukan BOGOR TODAY menyebut, ihwal perkara yang membelit Usmar ini bermula saat proses tender lelang pekerjaan jalan digelar ULP Pokja V Kota Bogor. Si pemenang lelang kabarnya mendapat intimidasi dari kontraktor-kontraktor lokal yang tumbang di arena LPSE. Buntutnya, si pemenang ngadu ke Usmar dan meminta memback up supaya aman dalam pengerjaan proyek. Tak mau ambil pusing, Usmar pun melayangkan surat agar ULP melakukan verifikasi ulang. Pentolan ormas yang ternyata juga aktif sebagai pengusaha kontruksi itu beranggapan bahwa langkah Usmar ini salah kaprah.

BACA JUGA :  Resep Rendang Kentang untuk Menu Makan Bareng Keluarga Dijamin Bikin Nagih

Soal sengkarut kasus ini, Balaikota Bogor pun kembali pecah kongsi. Ada pejabat yang membela Usmar, ada juga yang meminta politikus Demokrat itu diproses secara hukum oleh Kejari Bogor.

Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, misalnya. Orang nomor tiga di Balaikota Bogor itu tak segan-segan membela Usmar. Menurutnya, disposisi Usmar ke ULP tersebut adalah kewajaran karena posisinya sebagai atasan. “Saya ingin tidak terulang lagi peristiwa seperti itu. Bagaimanapun harus menjadi pembelajaran dari perilaku Wakil Walikota. Saya sebagai Sekda Kota Bogor, meminta maaf jika ada hal yang mengganggu, saya harap tidak akan terulang untuk kedepanya,” ungkapnya.

Pembelaan juga dilancarkan Kepala Bagian Humas Pemkot Bogor, Encep Alhamidi. Menurut pria yang doyan senyum itu apa yang dilakukan Usmar adalah kewajaran. “Ada atau tidak adanya disposisi dari Wakil Walikota kepada Dalprog ULP tetap akan melakukan kualifikasi ulang kepada calon pemenang yang gagal menghadiri klarifikasi karena perusahaan yang bersangkutan menyampaikan sanggahan dan sanggahannya itu tidak ditolak oleh ULP. Namun pada undangan yang kedua itu pun perusahaan yang bersangkutan tidak hadir juga,” ujar Encep.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Ayam Kecap dan Telur Spesial yang Lezat dan Sedap Bikin Keluarga Ketagihan

Nasi sudah menjadi bubur. Dan bubur sudah basi untuk dinikmati. Bagaimanapun perkara ini tak beres dengan kata maaf dan maklum.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai, tindakan yang dilakukan Usmar adalah preseden buruk yang tak bisa dianggap sepel. “Kejaksaan harus segera memeriksa Usmar, karena ada unsur penyimpangan kewenangan,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Tanahsareal yang juga inisiator pendiri FOBB, mengaku kecewa dengan kinerja Kejari. Menurutnya, Kejari mulai masuk angin dan enggan menindaklanjuti perkara Usmar Hariman. “Kami kecewa. Harusnya ditindaklanjuti dengan cepat, itu bukti kan sudah ada. Kami tunggu sampai Senin pekan depan. Kalau tidak ada tindaklanjut ya kami ontrog rame-rame itu kantor jaksa,” kata dia, kesal.

Pendpaat berbeda dilancarkan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Politikus PAN itu menyikapi kasus ini dengan kata-kata dingin tapi menusuk. “Kalau ada intervensi ya akan kita evaluasi. Jika memang laporan tersebut sudah sampai Kejari ya biarkan proses hukum berjalan. Begitu kan ya,” kata dia. (*)

============================================================
============================================================
============================================================