Untitled-8BOGOR TODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor kembali memanggil em­pat saksi dalam perkara lahan Jambu Dua. Dari empat saksi itu, salah satun­ya datang dari DRPD Kota Bogor yakni Atty Soemadikarya, selain itu Kejari juga memanggil Camat Tanah Sareal, seorang staf BPN serta seorang staf dari Bappeda Kota Bogor.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Donny Haryono Setiawan, membeberkan, ada empat saksi yang dipanggil. Satu saksi tak hadir yakni staf dari Bappeda Kota Bogor.

Donny juga mengatakan, pemerik­saan sampai kemarin berjumlah 13 orang saksi, dengan pertanyaan yang menjurus pada proses penganggaran dan pembebasan tanah. Ia juga me­negaskan, kedepannya Kejari Bogor, akan melakukan pemanggilan anggota DPRD lain dan Walikota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor, jika diperlukan.

BACA JUGA :  Resep Membuat Cah Kangkung Saus Tiram yang Lebih Sedap Bikin Ketagihan

Ia menegaskan, bagi yang tidak hadir dalam pemanggilan akan dijad­walkan ulang. “Ada yang tidak hadir dari Bappeda Kota Bogor, belum tahu alasannya,” tandasnya.

Donny menjelaskan, dalam pemeriksaan kali ini pertanyaan yang diajukan sesuai tupoksi masing-masing. Pemeriksaan dimulai dari pukul 09:00 WIB, sampai nanti sesuai jam kerja. “Saya memeriksa satu, yaitu camat tanah sareal. Untuk dari DPRD seputar penganggarannya, ada kemungkinan anggota DPRD lainnya akan dipanggil. Tunggu saja nanti ya,” tuntasnya.

BACA JUGA :  Cemilan Simple dengan Cireng Empuk Renyah dengan Bahan Murah Meriah

Ditemui usai pemanggilan, Ang­gota Komisi B DPRD Kota Bogor, Atty Soemadikarya, mengatakan, dirinya dipanggil oleh Kejari Bogor untuk melengkapi keterangan sebelumnya. “Saya hanya mengulas dan menyem­purnakan keterangan yang kemarin,” ungkapnya.

Atty menjelaskan, data yang di­miliki masih terkait dengan anggaran dan sebagai Anggota DPRD Kota Bogor sesuai tupoksi. Ia juga menegaskan, setelah total tiga kali mendatangi kan­tor Kejari Kota Bogor itu tidak masalah, karena semuanya kooperatif. “Tiga kali pun tidak masalah, saya yakin tidak terlibat. Kalau total pertanyaan tanya penyidiknya langsung saja. Yang penting saya tidak terlibat dalam kasus itu,” kata dia.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================