BOGOR TODAY- Amburadulnya proyek pembangunan revitalisasi Pasar Bogor yang dikerjakan PT Waskita Jaya Purnama, menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Berdasarkan informasi, Kejari Kota Bogor sedang intensif melakukan pemantauan pada proyek senilai Rp 11,5 milyar tersebut.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Andhie Fajar Arianto mengatakan, semua kegiatan pembangunan di Kota Bogor sedang dalam pemantauan, termasuk proyek revitalisasi Pasar Bogor. “Kita melakukan pemantauan terkait kegiatan kegiatan pembangunan di Kota Bogor. Proyek revitalisasi Pasar Bogor juga sedang intensif di pantau oleh Kejari,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bogor Football School, Wadah Anak-anak Kembangkan Sepak Bola
============================================================
============================================================
============================================================