gedung-kejati-jabarBANDUNG TODAY– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat me­nyelamatkan uang negara dari penanganan kasus tindak pidana korupsi yang nilainya mencapai Rp 43,7 miliar. Total uang yang berhasil diselamat­kan itu merupakan hasil pen­anganan kasus korupsi yang dilakukan Kejati Jabar dan ke­jaksaan negeri (Kejari) di Jabar.

“Tertinggi itu Kejari Bogor yang melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp 26,9 miliar. Sedangkan di urutan kedua Kejari Bandung yang berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 10,4 miliar,” kata Kepala Kejati Jabar, Setia Untung Ari Muladi, kepada wartawan di kantornya, Ja­lan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/7/2016).

BACA JUGA :  Tenggelam di Kolam Koi, Pelajar SMP di Lebak Tewas

Dikatakan Untung, se­cara merata setiap kejari di Jabar juga telah melakukan penyelamatan uang negara dalam penanganan kasus ko­rupsi meski tak memberikan rincian secara detail. Ia men­jamin setiap kejari di Jabar melakukan penanganan ka­sus korupsi dengan baik dan melakukan penyelamatan uang negara. “Masing-masing kejari pasti ada pengembalian uang kerugian negara,” kata Untung.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Bangkalan, Truk Tabrakan dengan Motor Ditumpangi Satu Keluarga

Ditanya alasan Kejari Bogor paling besasr menyelamatkan uang negara, Untung men­gatakan, penyelamatan uang negara itu berasal penanganan kasus pembebasan lahan di Kota Bogor. Menurutnya, pen­anganan kasus tersebut pun ma­sih berlangsung hingga saat ini.

============================================================
============================================================
============================================================