ASISTEN Pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, kemarin. Namun kedatangan pejabat Kejati Jabar patut dipertanyakan. Lima jam berada di dalam Kejari Bogor, seluruh pihak yang ada di Kejari Bogor bungkam atau tidak ada kejelasan dalam kunjungan tersebut.
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Hasil pantauan BOGOR TOÂDAY, pukul 14.00 WIB, tiga mobil Kejati Jabar daÂtang dan disambut seluÂruh pegawai Kejari Bogor, bahkan Kepala Kejari Bogor, Katarina Endang Sarwestri pun menyambut keÂdatangan Asisten Pengawas Kejati Jawa Barat, Enen Saribanon.
Hingga pukul 18.30, kedua instansi penegak hukum ini enggan menemui awak media yang telah menunggu seÂjak pukul 14:00 WIB, di pintu masuk Kejari Bogor. Parahnya lagi, seluruh pejabat tinggi Kejari Bogor meninggalÂkan Kejari Bogor dengan diam-diam. Bahkan, mobil yang ditumpangi Enen Saribanon pun pergi meninggalkan KeÂjari Bogor tanpa membawa Enen SariÂbanon.
Menurut sumber, Asisten Pengawas Kejati Jawa Barat, Enen Saribanon telÂah disiapkan kamar menginap di Hotel Salak. Hal ini menimbulkan spekulasi ada yang ditutupi terkait kedatangan Asisten Pengawas Kejati Jawa Barat ke Kejari Bogor. Lantaran banyaknya kasus Korupsi yang belum rampung diÂgarap Kejari Bogor, seperti kasus mark up pengadaan lahan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditempatkan di Pasar Jambu Dua. Kasus ini terus meÂnyita perhatian publik Bogor, karena kasus ini telah menyeret pejabat tinggi Bogor untuk dijadikan saksi, seperti Walikota Bogor, Wakil Walikota Bogor dan Ketua DPRD kota Bogor.
Kasi intel Kejari Bogor, Bohal ParÂlambohan Lubis, saat ditanya kedaÂtangan Asisten Pengawas Kejati Jawa Barat, Enen Saribanon ke Kejari Bogor, dirinya tidak berani berkomentar dan meninggalkan awak media.
Terpisah, Koordinator Garuda KPP RI, Risman Launtu, memgatakan, kiÂnerja Kejari Bogor yang begitu lambat diduga adanya intervensi politik dari pejabat tertentu. Selain itu, Walikota Bogor sebagai orang nomor satu juga berperan dan bertanggungjawab atas kasus pembelian lahan itu. “Dari anaÂlisa kami, sepertinya Walikota juga berÂtanggungjawab pada proses pembebaÂsan lahan karena tak mungkin mereka tidak mengetahui adanya dugaan-dugaan mark up tersebut. Kami tidak menginginkan kasus Jambu Dua ini hanya sekedar akrobat politik saja, kaÂrena adanya campur tangan dari pihak tertentu,†tegasnya.
Risman juga menjelaskan, sudah puluhan pejabat yang telah diperiksa oleh Kejari Bogor, namun Kepala Kejari Bogor, justru tak mampu menetapkan tersangka pada proses pembelian laÂhan tersebut. â€Kami mendesak agar KeÂjari segera tetapkan tersangka, meski banyak tekanan politik dari manapun. Harusnya Kejari tak terpengaruh denÂgan adanya tekanan-tekanan tersebut,†tuntasnya. (*)