Untitled-12ASISTEN Pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, kemarin. Namun kedatangan pejabat Kejati Jabar patut dipertanyakan. Lima jam berada di dalam Kejari Bogor, seluruh pihak yang ada di Kejari Bogor bungkam atau tidak ada kejelasan dalam kunjungan tersebut.

RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Hasil pantauan BOGOR TO­DAY, pukul 14.00 WIB, tiga mobil Kejati Jabar da­tang dan disambut selu­ruh pegawai Kejari Bogor, bahkan Kepala Kejari Bogor, Katarina Endang Sarwestri pun menyambut ke­datangan Asisten Pengawas Kejati Jawa Barat, Enen Saribanon.

Hingga pukul 18.30, kedua instansi penegak hukum ini enggan menemui awak media yang telah menunggu se­jak pukul 14:00 WIB, di pintu masuk Kejari Bogor. Parahnya lagi, seluruh pejabat tinggi Kejari Bogor meninggal­kan Kejari Bogor dengan diam-diam. Bahkan, mobil yang ditumpangi Enen Saribanon pun pergi meninggalkan Ke­jari Bogor tanpa membawa Enen Sari­banon.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Oknum Satpol PP yang Nekat Curi Speaker Aktif di Toko Elektronik

Menurut sumber, Asisten Pengawas Kejati Jawa Barat, Enen Saribanon tel­ah disiapkan kamar menginap di Hotel Salak. Hal ini menimbulkan spekulasi ada yang ditutupi terkait kedatangan Asisten Pengawas Kejati Jawa Barat ke Kejari Bogor. Lantaran banyaknya kasus Korupsi yang belum rampung di­garap Kejari Bogor, seperti kasus mark up pengadaan lahan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditempatkan di Pasar Jambu Dua. Kasus ini terus me­nyita perhatian publik Bogor, karena kasus ini telah menyeret pejabat tinggi Bogor untuk dijadikan saksi, seperti Walikota Bogor, Wakil Walikota Bogor dan Ketua DPRD kota Bogor.

Kasi intel Kejari Bogor, Bohal Par­lambohan Lubis, saat ditanya keda­tangan Asisten Pengawas Kejati Jawa Barat, Enen Saribanon ke Kejari Bogor, dirinya tidak berani berkomentar dan meninggalkan awak media.

Terpisah, Koordinator Garuda KPP RI, Risman Launtu, memgatakan, ki­nerja Kejari Bogor yang begitu lambat diduga adanya intervensi politik dari pejabat tertentu. Selain itu, Walikota Bogor sebagai orang nomor satu juga berperan dan bertanggungjawab atas kasus pembelian lahan itu. “Dari ana­lisa kami, sepertinya Walikota juga ber­tanggungjawab pada proses pembeba­san lahan karena tak mungkin mereka tidak mengetahui adanya dugaan-dugaan mark up tersebut. Kami tidak menginginkan kasus Jambu Dua ini hanya sekedar akrobat politik saja, ka­rena adanya campur tangan dari pihak tertentu,” tegasnya.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Risman juga menjelaskan, sudah puluhan pejabat yang telah diperiksa oleh Kejari Bogor, namun Kepala Kejari Bogor, justru tak mampu menetapkan tersangka pada proses pembelian la­han tersebut. ”Kami mendesak agar Ke­jari segera tetapkan tersangka, meski banyak tekanan politik dari manapun. Harusnya Kejari tak terpengaruh den­gan adanya tekanan-tekanan tersebut,” tuntasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================