Untitled-12KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Jawa Barat mulai masuk angin menangani perkara kasus Jambu Dua. Mereka menyerahkan seluruh penyelidikan ke Kejari Bogor. Parahnya, Kejari Bogor hingga kini tak kunjung memberikan kejelasan terkait hasil penyelidikan kasus yang sudah lima bulan tanpa penetapan tersangka.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Suparman, mengatakan, perkara ini diserahkan sepenuhnya ke Kejari Bogor. Menurutnya, seluruh informasi ke publik dipasrahkan ke Kasi Intel Kejari Bogor, Bohal P Lubis, agar lebih maksimal dalam melakukan penyelidikan. “Saya percaya Kejari Bogor, mampu menangani secara proposiaonal dan profesional dan kasus Jambu Dua,” ungkapnya, saat dikonfirmasi via seluler, kemarin petang.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 20 April 2024

Investigasi BOGOR TODAY, lahan untuk relokasi PKL, sampai sekarang belum tersentuh Pemkot Bogor. Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, saat disinggung tentang lahan Jambu Dua, menampik jajaran mendiamkan lahan yang sudah dalam kewenangan Pemkot Bogor.

“Belum bisa dipastikan kapan PKL akan mulai pindah, saya belum bisa menjanjikan setelah bulan ramadan akan bisa beroperasi atau tidak,” kata Bima Arya, kemarin.

BACA JUGA :  PKRS RSUD Leuwiliang Berikan Edukasi Mengenai Buah Pada ANak – anak

Politikus PAN itu mengatakan, akan melibatkan PD Pasar Pakuan Jaya untuk mapping kepentingan pasar. Dirinya ingin mengetahui berapa anggaran untuk revitalisasi dan harus ada kordinasi dengan PD Pasar.

Lulusan Doktor Ilmu Politik, Australian National University Canberra Australia, juga mengungkapkan, Untuk relokasi PKL menunggu data base pedagang mana saja yang akan direlokasikan ke Jambu Dua. “PKL di Kota Bogor, lumayan banyak, kami akan lihat datanya terlebih dulu,” kata Bima, menutup.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================