Pendekatan kekerasan diakui tidak efektif dalam menangani aksi terorisme. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH menegaskan hal tersebut ketika menerima kunjungan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait RUU tentang Tindak Pidana Terorisme ke Kantor BNPT, di Komplek Indonesia Peace and Security Center (IPSC), Desa Tangkil, Kabupaten Bogor, Kamis (6/10/2016).

Iman R Hakim

[email protected]

BNPT dalam menangani aksi terorisme selama ini tidak hanya menggunakan hard approach saja, namun juga pendekatan yang soft approach. “Pendekatan ini kami rasa jauh lebih efektif karena mencapai pada akar masalah. Kita sentuh keluarga mereka (pelaku teror), seperti anak, istri dan jaringannya. Mereka jangan dimarginalkan. Karena dengan menggunakan kekerasan pun tidak akan menyeleaikan masalah,” kata Suhardi.

 Jihad ekstrim, doktrin khilafah dan takfiri yang selalu digembar-gemborkan kelompok radikal menjadi tantangan. Apalagi dengan kuantitas muslim yang sangat besar diharapkan semua komponen bangsa bisa menyatukan.

 “Kita sebagai negara majemuk menjadikan ini sebagai suatu tantangan untuk mempersatukan bangsa, dengan jumlah teroris yang sedikit, kita semua harus bisa mengendalikan dengan memberikan pemahaman yang benar,” ujar mantan Kabareskrim Mabes Polri dan Sekretaris Utama Lemhanas ini.

 Alumni Akpol tahun 1985 ini menyampaikan bahwa, masalah terorisme adalah masalah bangsa. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi bangsa kita untuk menyelesaikannya karena bangsa kita yang tahu akar permasalahannya. “Terorisme memang terjadi di berbagai belahan dunia. Akan tetapi untuk menyelasaikan yang di Indonesia ya hanya bangsa kita yang mengerti caranya,” katanya.

BACA JUGA :  Halalbihalal Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor Apresiasi Kinerja Pelayanan

 Meneurut Suhardi, di BNPT sendiri juga memiliki banyak kelompok ahli dari pakar masing-masing bidang. “Kami menyeimbangi dalil-dalil salah dengan kontra narasi lewat ahli-ahli itu. Dalam program deradikalisasi kita juga ajak mantan kombatan-kombatan itu ke lapas-lapas untuk memberikan penyadaran kepada narapidana terorisme,” ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini.

 Suhardi mengatakan bahwa RUU ini sangat penting melihat urgensi yang ada dalam masalah terorisme. Apalagi Foreign Terrorist Fighter (FTF) yang datang dari luar ke dalam negeri. “Masalah Hate Speech. Latihan militer yang dilakukan kelompok-kelompok tersebut, konten-konten radikal di dunia maya terlihat sangat bebas. Kita belum ada payung UU-nya,” ujarnya.

 Pola yang digunakan kelompok radikal dan teroris sering berganti. Pola yang digunakan pun dari hari ke hari semakin canggih. “Ketika pola melawan dirasa tidak efektif, mereka menggunakan cara merangkul. Mereka masuk dan bergabung ke masyarakat bahkan ke badan-badan pemerintah yang strategis,” jelas Suhardi.

 Hal inilah yang membuat BNPT dan anggota Pansus RUU tentang Tindak Pidana Terorisme merasa perlu untuk melihat kembali pasal pasal di UU tersebut. “Melalui pertemuan ini kita berharap bisa mengatasi hal ini. Karena kalau kita tidak mengatasinya dengan hukum, namun dengan cara represif, bisa bahaya bagi negara ini,” ujar Kepala BNPT mengakhiri.

BACA JUGA :  Pengurus BPPD Kota Bogor Dilantik, Bima Arya Beri Masukan Ini

 Sementara itu, Ketua Pansus DPR RI RUU tentang Tindak Pidana Terorisme, H.R. Muhammad Syafi’i, mengatakan bahwa selama ini penanganan teroris di Indonesia sudah berlangsung dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang biasa digunakan. Akan tetapi hal tersebut ternyata masih kurang efektif penanganannya.

 Menurutnya, kurang efektifnya penanganan terorisme terbukti dengan pertumbuhan sel-sel baru terorisme di masyarakat dengan cara yang semakin canggih dan jumlah yang semakin besar. Hal inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah karena sel-sel di masyarakat akan menjadi bahaya besar bagi negara.

Sedikitnya ada 12 anggota Pansus hadir di acara ini antara lain Mayjen TNI (Purn) Supiadin AS (Wakil Ketua Pansus), Risa Mariska, Ahmad Zaky Siradj, Martin Hutabarat, Akbar Faisal, Muslim Ayub, Aboebakar Al Habsy. Dalam kesempatan tersebut Pansus DPR RI juga meninjau area komplek BNPT dan melihat fasilitas latihan Penanggulangan Teror yang dimiliki BNPT dan berkesempatan untuk menembak bersama di lapangan tembak BNPT.

Turut menyambut kehadiran Pansus DPR RI tersebut Sekretaris Utama (Sestama) BNPT, Mayjen TNI R. Gautama Wiranegara, Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir, Deputi II bidang Penindakan, Penegakan Hukum dan Pembinaan Kemampuan Irjen Pol Arief Darmawan, Deputi III bidang Kerjasama Internasional Irjen Pol Petrus R. Golose serta pejabat BNPT lainnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================