TODAY – Mobilitas manusia dan barang menjadi urat nadi peradaban suatu bangsa. Seiring dengan perkembangan zaman, manusia berusaha untuk menciptakan moda transportasi yang paling cepat dan efisien. Hingga saat ini, moda transportasi udara menggunakan pesawat terbang tetap menjadi pilihan utama. Faktor keselamatan, kecepatan, kenyamanan dan keamanan pesawat udara masih menjadi andalan. Terutama bagi masyarakat yang mampu atau membutuhkan. Menurut data ASEANstats, sebuah lembaga riset ekonomi dibawah sekretariat ASEAN, jumlah pengguna pesawat di Indonesia sampai pada tahun 2017 sebanyak 31.556.000 penumpang. Posisi tersebut menempati urutan keempat ASEAN setelah Thailand, Singapura dan Malaysia.

BACA JUGA :  Wajib Cobain Ini! Resep Nasi Goreng Cumi ala Thai yang Gurih dan Sedap Bikin Nagih

Peningkatan jumlah konsumen pesawat udara juga berbanding lurus dengan pendapatan daerah dimana sebuah bandara dibangun. Hal inilah yang menjadi daya tarik pemerintah daerah, investor maupun pemerintah pusat untuk membangun atau mengembangkan bandara yang telah ada. Selain mendapatkan keuntungan, hal lain yang juga menjadi tujuan adalah meningkatkan perekonomian pusat dan daerah, membuka isolasi daerah terpencil, khususnya daerah atau pulau-pulau terluar, dan memperkuat konektivitas seluruh wilayah NKRI. Pengembangan bandara tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial historis. Beberapa bandara yang ada saat ini, terutama bandara perintis, berada di lokasi geografis yang tidak ideal. Hal ini disebabkan karena bandara tersebut dibangun di lokasi yang kurang atau tidak layak sebagai lokasi bandara. Misalnya bandara di Papua dan Kalimantan Utara yang dibangun dekat pemukiman karena sulitnya transportasi darat menuju bandara pada waktu itu.

============================================================
============================================================
============================================================