INI kabar lama yang baru mendapat perhatian negara. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima banyak pengaduan terkait ketidaksesuaian jumlah BBM yang harusnya diterima konsumen saat membeli di SPBU milik Pertamina. Kemendag juga menilai SPBU milik asing lebih akurat dalam menimbang BBM ke konsumen.
ABDUL KADIR BASALAMAH|YUSKA APITYA
[email protected]
Untuk menekan kebocoran ini, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng KementÂerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengawasi tera meter BBM di SPBU.
Kerjasama antara BPH Migas dan Kemendag ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani oleh Kepala BPH Migas, Andy NoorsaÂman Sommeng, dan Dirjen PerlindunÂgan Konsumen dan Tertib Niaga KeÂmendag, Widodo.
Berdasarkan pengawasan yang diÂlakukan di wilayah Pantai Utara Jawa (Pantura) pada 2015 lalu, ternyata 30% SPBU ‘mengkorupsi’ BBM yang harusÂnya diterima konsumen. “Dari penÂgawasan yang kita lakukan di Pantura pada 2015 itu pelanggarannya 30% dari jumlah SPBU yang kita awasi di PanÂtura,†kata Dirjen Perlindungan KonÂsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Widodo, usai penandatanganan Nota Kesepahaman di Kantor BPH Migas, JaÂkarta, Selasa (16/2/2016).
Hasil pengawasan di Pantura ini bisa dijadikan sebagai gambaran untuk seluruh Indonesia. Sebab, 60% dari seÂluruh SPBU di Indonesia berada di PuÂlau Jawa, dan 60% SPBU di Pulau Jawa tersebar di Pantura. “Ada banyak sekaÂli SPBU di Pantura, kalau di seluruh InÂdonesia ada sekitar 6.000 SPBU. 60% SPBU ada di Pulau Jawa, 60% SPBU di Jawa ada di Pantura,†tuturnya.
Widodo menjelaskan, tera meter yang digunakan oleh SPBU banyak yang tidak sesuai. Misalnya ketika konÂsumen membeli bensin sebanyak 10 liter, di tera meter tertera sudah 10 liÂter, nyatanya yang diterima konsumen kurang dari 10 liter. Jumlah BBM yang dicuri dari konsumen bisa mencapai 7%. “Ambang batasnya itu kan 0,5%, itu terlampaui (di sejumlah SPBU di PanÂtura). Itu bisa sampai 5-7%,†ucapnya.
Pihaknya berjanji akan segera melakukan pengawasan bersama BPH Migas agar masyarakat tidak dirugikan oleh oknum-oknum pemilik maupun pegawai SPBU yang nakal.
Widodo berjanji akan menghukum pelaku pencurian BBM dari konsumen ini. “Kita akan lakukan pengawasan berkala dan pengawasan khusus. BeÂgitu ditemukan ada dugaan pelanggaÂran saat pengawasan berkala, langsung kita lakukan pengawasan khusus. Kalau pada saat pengawasan khusus masih melakukan pelanggaran maka kita lakuÂkan penegakan hukum,†sambungnya.
Widodo juga menuturkan, BBM merupakan kebutuhan strategis, ketÂersediaanya sangat penting untuk menÂjaga stabilitas di masyarakat. KarenanÂya, pemerintah merasa perlu menjaga distribusinya ke masyarakat, takaran ukurannya pun harus tepat. “PemerÂintah perlu menyiapkan pengawasan yang efisien dan efektif. Meter arus BBM, tangki ukur mobil, dan pompa BBM harus diawasi,†tandasnya.
Sementara itu, Direktur MetroloÂgi Kementerian Perdagangan (KeÂmendag), Hari Prawoko, mengakui memang banyak SPBU ‘nakal’ yang mengurangi bensin yang harusnya diterima konsumen. Berbagai cara digunakan oleh SPBU ‘nakal’ untuk mengakali konsumen. Misalnya denÂgan melubangi sedikit pipa dari tangki BBM, sehingga BBM yang keluar dari nozzle berkurang, tidak sebanyak yang terpampang di tera meter. “Macam-maÂcam caranya, ada yang pipa di bawahnÂya dilubangi, jadi sebagian yang dihisap udara,†kata Hari usai penandatangaÂnan Nota Kesepahaman di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Modus lainnya adalah dengan meÂmanipulasi tera meter. Tera meter dibuat bergerak lebih cepat dari yang seharusnya, sehingga ukurannya tidak pas lagi. “Sekarang kan pakai elektronÂik semua, ada yang elektroniknya pakai remote control, jadi lebih cepat,†dia menuturkan.
Sepanjang 2015, Kemendag menerÂima sekitar 100 pengaduan terkait tera meter BBM yang tidak sesuai. Dari 100 SPBU yang diadukan, sebagian besar berada di Sumatera, paling banyak di Medan dan Riau. “Tahun kemarin yang paling banyak masuk pengaduan di SuÂmatra, di Medan dan Riau,†ungkapnya.
Masyarakat yang ingin mengadukan kecurangan SPBU bisa membuka webÂsite www.siswaspk.kemendag.go.id dan memasukan laporan. Kemendag dan BPH Migas berjanji bakal segera meninÂdaklanjuti laporan yang masuk. SPBU yang terbukti melakukan kecurangan akan diberi sanksi surat peringatan hingga hukuman pidana bagi para pelakunya. “Sanksinya bisa adminisÂtratif bisa pidana, tergantung kita mau kasih pembinaan dulu atau pidana. SeÂbenarnya selalu kita bina dulu, kalau dibina masih melanggar baru sanksi pidana kita terapkan,†ucap Hari.
Kementerian Perdagangan (KeÂmendag) menyebut takaran bahan baÂkar minyak (BBM) di SPBU asing lebih akurat dibandingkan SPBU lokal.
Sebagai pihak tertuduh, PT PerÂtamina, pemilik mayoritas SPBU di taÂnah air, membantah klaim Kemendag tersebut. “Tidak benar SPBU beropÂerasi seperti itu karena semua meteran di dispenser SPBU kami ditera oleh Badan Metrologi dan selalu diperiksa akurasinya. Bila tidak akurat maka disÂpenser tidak bisa dioperasikan alias disegel,†ujar VP Corporate CommuÂnication Pertamina, Wianda PusponeÂgoro dalam keterangan tertulis, Selasa (16/2/2016).
Wianda menambahkan, SPBU PerÂtamina juga memiliki kartu tera denÂgan masa berlaku sebagai bukti bahwa dispenser selalu ditera berkala. DitÂambah lagi, persyaratan standar operÂasi SPBU Pasti Pas (SOP) bahwa setiap pagi semua dispenser harus dicek dan dipantau meterannya sebelum memuÂlai penjualan agar termonitor dengan baik. “Di era kompetisi dan kesadaran konsumen seperti ini bukan waktunya Pertamina bermain-main dengan stanÂdar takaran yang berlaku. Justru, kami memastikan dengan berbagai SOP agar terpenuhi berbagai standar takaran maupun volume dan kualitas BBM denÂgan baik agar dapat memberikan pelayÂanan terbaik bagi masyarakat,†tutur Wianda.
Dia menambahkan, dalam mengecek meteran digunakan bejana ukur setiap pagi di setiap SPBU untuk meÂmastikan takaran baik. Selain itu, bila konsumen merasa tak nyaman dengan takaran yang ada, bisa meminta pada petugas SPBU untuk diukur dengan beÂjana ukur.
Terpisah, Ketua Himpunan WiÂraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana) Bogor, Bahriun, juga membantah jika banyak SPBU yang melakukan kenakalan. “Ah, ini saya sebut strategi pasar untuk mengalihÂkan konsumen ke SPBU asing. Saya yaÂkini kemungkinan itu sangat kecil, tapi kami selalu meminta agar semua SPBU menjaga profesionalitas. Ya, kalau ada yang keberatan silahkan melapor,†tanÂdasnya. (*)