Untitled-18INI kabar lama yang baru mendapat perhatian negara. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima banyak pengaduan terkait ketidaksesuaian jumlah BBM yang harusnya diterima konsumen saat membeli di SPBU milik Pertamina. Kemendag juga menilai SPBU milik asing lebih akurat dalam menimbang BBM ke konsumen.

ABDUL KADIR BASALAMAH|YUSKA APITYA
[email protected]

Untuk menekan kebocoran ini, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Kement­erian Perdagangan (Kemendag) untuk mengawasi tera meter BBM di SPBU.

Kerjasama antara BPH Migas dan Kemendag ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani oleh Kepala BPH Migas, Andy Noorsa­man Sommeng, dan Dirjen Perlindun­gan Konsumen dan Tertib Niaga Ke­mendag, Widodo.

Berdasarkan pengawasan yang di­lakukan di wilayah Pantai Utara Jawa (Pantura) pada 2015 lalu, ternyata 30% SPBU ‘mengkorupsi’ BBM yang harus­nya diterima konsumen. “Dari pen­gawasan yang kita lakukan di Pantura pada 2015 itu pelanggarannya 30% dari jumlah SPBU yang kita awasi di Pan­tura,” kata Dirjen Perlindungan Kon­sumen dan Tertib Niaga Kemendag, Widodo, usai penandatanganan Nota Kesepahaman di Kantor BPH Migas, Ja­karta, Selasa (16/2/2016).

Hasil pengawasan di Pantura ini bisa dijadikan sebagai gambaran untuk seluruh Indonesia. Sebab, 60% dari se­luruh SPBU di Indonesia berada di Pu­lau Jawa, dan 60% SPBU di Pulau Jawa tersebar di Pantura. “Ada banyak seka­li SPBU di Pantura, kalau di seluruh In­donesia ada sekitar 6.000 SPBU. 60% SPBU ada di Pulau Jawa, 60% SPBU di Jawa ada di Pantura,” tuturnya.

Widodo menjelaskan, tera meter yang digunakan oleh SPBU banyak yang tidak sesuai. Misalnya ketika kon­sumen membeli bensin sebanyak 10 liter, di tera meter tertera sudah 10 li­ter, nyatanya yang diterima konsumen kurang dari 10 liter. Jumlah BBM yang dicuri dari konsumen bisa mencapai 7%. “Ambang batasnya itu kan 0,5%, itu terlampaui (di sejumlah SPBU di Pan­tura). Itu bisa sampai 5-7%,” ucapnya.

Pihaknya berjanji akan segera melakukan pengawasan bersama BPH Migas agar masyarakat tidak dirugikan oleh oknum-oknum pemilik maupun pegawai SPBU yang nakal.

BACA JUGA :  Tersambar Petir saat Cari Ikan, Nelayan di Pesisir Barat Tewas

Widodo berjanji akan menghukum pelaku pencurian BBM dari konsumen ini. “Kita akan lakukan pengawasan berkala dan pengawasan khusus. Be­gitu ditemukan ada dugaan pelangga­ran saat pengawasan berkala, langsung kita lakukan pengawasan khusus. Kalau pada saat pengawasan khusus masih melakukan pelanggaran maka kita laku­kan penegakan hukum,” sambungnya.

Widodo juga menuturkan, BBM merupakan kebutuhan strategis, ket­ersediaanya sangat penting untuk men­jaga stabilitas di masyarakat. Karenan­ya, pemerintah merasa perlu menjaga distribusinya ke masyarakat, takaran ukurannya pun harus tepat. “Pemer­intah perlu menyiapkan pengawasan yang efisien dan efektif. Meter arus BBM, tangki ukur mobil, dan pompa BBM harus diawasi,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Metrolo­gi Kementerian Perdagangan (Ke­mendag), Hari Prawoko, mengakui memang banyak SPBU ‘nakal’ yang mengurangi bensin yang harusnya diterima konsumen. Berbagai cara digunakan oleh SPBU ‘nakal’ untuk mengakali konsumen. Misalnya den­gan melubangi sedikit pipa dari tangki BBM, sehingga BBM yang keluar dari nozzle berkurang, tidak sebanyak yang terpampang di tera meter. “Macam-ma­cam caranya, ada yang pipa di bawahn­ya dilubangi, jadi sebagian yang dihisap udara,” kata Hari usai penandatanga­nan Nota Kesepahaman di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Modus lainnya adalah dengan me­manipulasi tera meter. Tera meter dibuat bergerak lebih cepat dari yang seharusnya, sehingga ukurannya tidak pas lagi. “Sekarang kan pakai elektron­ik semua, ada yang elektroniknya pakai remote control, jadi lebih cepat,” dia menuturkan.

Sepanjang 2015, Kemendag mener­ima sekitar 100 pengaduan terkait tera meter BBM yang tidak sesuai. Dari 100 SPBU yang diadukan, sebagian besar berada di Sumatera, paling banyak di Medan dan Riau. “Tahun kemarin yang paling banyak masuk pengaduan di Su­matra, di Medan dan Riau,” ungkapnya.

Masyarakat yang ingin mengadukan kecurangan SPBU bisa membuka web­site www.siswaspk.kemendag.go.id dan memasukan laporan. Kemendag dan BPH Migas berjanji bakal segera menin­daklanjuti laporan yang masuk. SPBU yang terbukti melakukan kecurangan akan diberi sanksi surat peringatan hingga hukuman pidana bagi para pelakunya. “Sanksinya bisa adminis­tratif bisa pidana, tergantung kita mau kasih pembinaan dulu atau pidana. Se­benarnya selalu kita bina dulu, kalau dibina masih melanggar baru sanksi pidana kita terapkan,” ucap Hari.

BACA JUGA :  Kerutan di Kulit Bisa Diatasi dengan Rutin Konsumsi Makanan Ini

Kementerian Perdagangan (Ke­mendag) menyebut takaran bahan ba­kar minyak (BBM) di SPBU asing lebih akurat dibandingkan SPBU lokal.

Sebagai pihak tertuduh, PT Per­tamina, pemilik mayoritas SPBU di ta­nah air, membantah klaim Kemendag tersebut. “Tidak benar SPBU berop­erasi seperti itu karena semua meteran di dispenser SPBU kami ditera oleh Badan Metrologi dan selalu diperiksa akurasinya. Bila tidak akurat maka dis­penser tidak bisa dioperasikan alias disegel,” ujar VP Corporate Commu­nication Pertamina, Wianda Puspone­goro dalam keterangan tertulis, Selasa (16/2/2016).

Wianda menambahkan, SPBU Per­tamina juga memiliki kartu tera den­gan masa berlaku sebagai bukti bahwa dispenser selalu ditera berkala. Dit­ambah lagi, persyaratan standar oper­asi SPBU Pasti Pas (SOP) bahwa setiap pagi semua dispenser harus dicek dan dipantau meterannya sebelum memu­lai penjualan agar termonitor dengan baik. “Di era kompetisi dan kesadaran konsumen seperti ini bukan waktunya Pertamina bermain-main dengan stan­dar takaran yang berlaku. Justru, kami memastikan dengan berbagai SOP agar terpenuhi berbagai standar takaran maupun volume dan kualitas BBM den­gan baik agar dapat memberikan pelay­anan terbaik bagi masyarakat,” tutur Wianda.

Dia menambahkan, dalam mengecek meteran digunakan bejana ukur setiap pagi di setiap SPBU untuk me­mastikan takaran baik. Selain itu, bila konsumen merasa tak nyaman dengan takaran yang ada, bisa meminta pada petugas SPBU untuk diukur dengan be­jana ukur.

Terpisah, Ketua Himpunan Wi­raswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana) Bogor, Bahriun, juga membantah jika banyak SPBU yang melakukan kenakalan. “Ah, ini saya sebut strategi pasar untuk mengalih­kan konsumen ke SPBU asing. Saya ya­kini kemungkinan itu sangat kecil, tapi kami selalu meminta agar semua SPBU menjaga profesionalitas. Ya, kalau ada yang keberatan silahkan melapor,” tan­dasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================