JAKARTA TODAY – Kementerian Dalam Negeri memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 TNI, Polri dan PNS akan dibayar tepat waktu dan tidak akan mengalami keterlambatan meski diatur oleh masing-masing kepala daerah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo mengatakan THR dan gaji ke 13 akan cair paling cepat tanggal 24 Mei atau 10 hari sebelum hari raya Lebaran tiba. Pencairan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 36 tahun 2019.

“Sesuai PP 35 dan PP 36 semuanya akan terbayar tepat pada waktunya sehingga apa yang diinstruksikan bapak Presiden akan dibayar tanggal 24 Mei yaitu 10 hari sebelum hari raya, semua akan dapat direalisasikan,” kata dia, Rabu (15/5/2019).

BACA JUGA :  Dijamin Bikin Nagih! Ini Dia Resep Kolang Kaling Saus Santan yang Sedap dan Mantap

Dia menegaskan, rumor yang mengatakan THR tahun ini akan molor tidaklah benar. Sebab setiap daerah seharusnya sudah menganggarkan untuk membayar THR sejak tahun sebelumnya. Sehingga dipastikan pembayaran THR dan gaji ke 13 tidak akan mengalami hambatan.

“Petunjuk teknis nanti juga akan diterbitkan Pak Dirjen Bina Keuangan Daerah karena memang daerah inilah yang terbebankan pada APBD sehingga dengan demikian, hari ini akan diterbitkan surat edaran untuk dapat merealisasikan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari Dicanangkan Jadi Pasar Bersih

Dalam kesempatan serupa, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syarifuddin menyebutkan dengan adanya beberapa kebijakan yang sudah diterbitkan memberi kepastian bahwa THR dan gaji ke 13 dapat dibayarkan tepat waktu.

Dia mengungkapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2018 Nomor 38 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah diimbau agar setiap daerah mengalokasikan anggaran pembayaran THR dan gaji ke 13.

============================================================
============================================================
============================================================