JAKARTA TODAY – Kementerian Luar Neg­eri (Kemenlu) RI merilis anjuran berper­gian untuk warga negara Indonesia yang ingin berpergian ke Prancis, menyusul se­rangkaian serangan teror yang menggun­cang ibu kota Paris pekan lalu.

Dalam pernyataan resminya, Kemlu memaparkan bahwa pemerintah Prancis telah memberlakuan keadaan darurat oleh selama tiga hari sejak tanggal 13 November 2015. Kemlu mengingatkan bahwa pening­katan keamanan di Perancis akan ditingkat­kan, seperti terdapat pengetatan pemerik­saan di pintu-pintu perbatasan dengan negara-negara tetangganya.

“Meski transportasi publik tetap terbuka namun perlu diantisipasi keterlambatan perjalanan karena peningkatan pemerik­saan di stasiun, bandara dan pelabuhan,” tulis Kemlu.

Oleh karenanya, Kemlu mengimbau agar WNI yang hendak berkunjung ke Prancis lebih mewaspadai perkembangan dan memantau situasi keamanan yang ber­langsung. “Agar WNI yang telah berada di Perancis untuk tetap waspada dan meng­hindari tempat-tempat pusat keramaian,” bunyi pernyataan dari Kemlu.

Kemlu juga mengimbau agar WNI selalu memonitor perkembangan situasi di situs resmi pemerintah Perancis dan mematuhi himbauan serta kebijakan yang diberlaku­kan pemerintah setempat.

Jika terdapat hal-hal yang memerlu­kan bantuan darurat, WNI dapat meng­hubungi KBRI Paris di alamat 47-49, Rue Cortambert, 75116 Paris atau melalui telepon 33621122109 (Sdr. Yoseph Tutu), 33609151317 (Sdri. Dila), 33613504920 (Sdr. Ramadhan).

Selain dapat mengontak KBRI Paris, WNI di Perancis juga dapat mengontak KJRI Marseille, yang beralamat di 25 Bou­levard Carmagnole 13008 Marseille, atau melalui hotline KJRI Marseille 33618221283 (Sdr. Robert Sitorus).

Kemlu juga menyediakan hotline yang dapat dihubungi untuk memantau perkem­bangan situasi di Perancis, yaitu melalui nomor 6281289009045 (Sdri. Upi).

Selain itu, WNI di Perancis juga disa­rankan senantiasa membawa kartu iden­titas diri/paspor selama bepergian serta membawa nomor-nomor telpon penting.

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================