JAKARTA TODAY – Kementerian Luar NegÂeri (Kemenlu) RI merilis anjuran berperÂgian untuk warga negara Indonesia yang ingin berpergian ke Prancis, menyusul seÂrangkaian serangan teror yang menggunÂcang ibu kota Paris pekan lalu.
Dalam pernyataan resminya, Kemlu memaparkan bahwa pemerintah Prancis telah memberlakuan keadaan darurat oleh selama tiga hari sejak tanggal 13 November 2015. Kemlu mengingatkan bahwa peningÂkatan keamanan di Perancis akan ditingkatÂkan, seperti terdapat pengetatan pemerikÂsaan di pintu-pintu perbatasan dengan negara-negara tetangganya.
“Meski transportasi publik tetap terbuka namun perlu diantisipasi keterlambatan perjalanan karena peningkatan pemerikÂsaan di stasiun, bandara dan pelabuhan,†tulis Kemlu.
Oleh karenanya, Kemlu mengimbau agar WNI yang hendak berkunjung ke Prancis lebih mewaspadai perkembangan dan memantau situasi keamanan yang berÂlangsung. “Agar WNI yang telah berada di Perancis untuk tetap waspada dan mengÂhindari tempat-tempat pusat keramaian,†bunyi pernyataan dari Kemlu.
Kemlu juga mengimbau agar WNI selalu memonitor perkembangan situasi di situs resmi pemerintah Perancis dan mematuhi himbauan serta kebijakan yang diberlakuÂkan pemerintah setempat.
Jika terdapat hal-hal yang memerluÂkan bantuan darurat, WNI dapat mengÂhubungi KBRI Paris di alamat 47-49, Rue Cortambert, 75116 Paris atau melalui telepon 33621122109 (Sdr. Yoseph Tutu), 33609151317 (Sdri. Dila), 33613504920 (Sdr. Ramadhan).
Selain dapat mengontak KBRI Paris, WNI di Perancis juga dapat mengontak KJRI Marseille, yang beralamat di 25 BouÂlevard Carmagnole 13008 Marseille, atau melalui hotline KJRI Marseille 33618221283 (Sdr. Robert Sitorus).
Kemlu juga menyediakan hotline yang dapat dihubungi untuk memantau perkemÂbangan situasi di Perancis, yaitu melalui nomor 6281289009045 (Sdri. Upi).
Selain itu, WNI di Perancis juga disaÂrankan senantiasa membawa kartu idenÂtitas diri/paspor selama bepergian serta membawa nomor-nomor telpon penting.
(Yuska Apitya/net)