JAKARTA TODAY- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, biaya pendidikan kedokteran lebih mahal dibandingkan bidang pendidikan lainnya. Hal ini yang menyebabkan anak dari keluarga kurang mampu tidak dapat mewujudkan mimpinya menjadi dokter.

Nasir menyebutkan, calon mahasiswa berprestasi dari kalangan tidak mampu untuk tidak perlu khawatir melihat besarnya biaya pendidikan kedokteran tersebut. Negara hadir melalui berbagai skema pembiayaan dan beasiswa untuk memberikan akses bagi anak dari keluarga kurang mampu untuk meraih impian menjadi dokter.

“Kita siapkan beasiswa melalui berbagai macam jalur. Salah satunya melalui UKT (Uang Kuliah Tunggal-red).Mahasiswa kalangan tidak mampu tidak perlu membayar uang semester (Rp.0), sedangkan mahasiswa mampu lainnya membayar UKT sesuai kemampuan orang tua, subsidi silang. Sehingga muncul sistem pembiayaan berkeadilan” kata mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini, berdasarkan siaran pers yang diterima Suara Pembaruan, Sabtu (24/3).

Nasir menyebutkan, pada 2012, Ditjen Pendidikan Tinggi telah menyusun analisis unit biaya pendidikan kedokteran per semester dengan pendekatan activity-based costing yang selanjutnya juga menjadi dasar perhitungan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk pendidikan kedokteran di PTN sesuai Permendikbud No. 73/2014.

Dijelaskan dia, berdasarkan analisis tersebut diperoleh BKT Pendidikan Dokter: Rp 12.694.000. Dalam penerapannya di perguruan tinggi negeri, UKT Pendidikan Dokter mulai dari Rp 0 hingga maksimal Rp 25.000.000 untuk kelas tertinggi. Dengan berlakunya UKT, mahasiswa di perguruan tinggi negeri hanya membayar uang semester. Tanpa dibebani uang pangkal dan biaya lainnya.

Nasir menuturkan, penerapan UKT berkeadilan ini telah dirasakan manfaatnya oleh para mahasiswa kedokteran di berbagai perguruan tinggi negeri.

============================================================
============================================================
============================================================