CIBINONG, TODAYÂ – ProÂgram Asuransi Tani yang dicanangkan Kementerian Pertanian (Kementan) RI tiÂdak berjalan mulus di KabuÂpaten Bogor.
Gagal panennya 3.000 hektare sawah pada musim kemarau 2015 lalu, juga tiÂdak menjadi prioritas Bumi Tegar Beriman menjalankan program itu.
Direktur Pembiayaan pada Dirjen Prasarana dan Sarana pada Kementan, Mulyadi Hendiawan tidak mengetahui jika Kabupaten Bogor belum mengajukan kepesertaan seÂmentara daerah lain berlomÂba-lomba mengajukannya.
“Kalau mereka (Dinas PerÂtanian dan Kehutanan) aktif, pastinya petani Kabupaten BoÂgor sudah jadi peserta asuranÂsi. Bingung juga yah. Padahal daerah lain berlomba untuk jadi peserta,†ujar Mulyadi saat dihubungi, Selasa (1/3/2016).
Menurutnya, sebagai salah satu lumbung padi di Jawa Barat, seharusÂnya semua petani menjadi peserta asuransi itu. PasalÂnya, kata dia, ini untuk menÂjamin kelangsungan hidup petani, terutama saat menÂgalami gagal panen.
“Contoh saja. Di Karawang, tadinya yang jadi peserta hanÂya ditarget 2.000an hektar. Tapi sekarang tembus hingga 15 ribu hektare. Makanya DisÂtanhut harus berperan aktif dan terus mensosialisasikan pentingnya asuransi ini,†teÂgas Mulyadi.
Ia menambahkan, saat ini jumlah lahan sawah yang sudah terasuransikan sudah mencapai 239.000 hektare dan petani dikenakan Rp 36 ribu per hektare untuk sekali musim panen atau empat buÂlan sekali.
Dengan membayar Rp 36 ribu, petani tidak hanya diÂjamin bila masa tanam, tetapi juga dimulai masa tanam. Sepuluh hari masa tanam apabila terkena bencana, maka petani akan mendapatÂkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta rupiah per hektare.
“Asuransi ini untuk merÂingankan beban petani apaÂbila terkena bencana,†lanÂjut Mulyadi.
Terpisah, Sekretaris DaeÂrah (Sekda) Adang SuptanÂdar pun tak menyangka petÂani di Bumi Tegar Beriman belum sama sekali menjadi peserta Asuransi Tani.
“Coba tanyakan langsung ke Distanhut. Secara teknis mereka yang lebih mengetaÂhui. Saya juga tanyakan langÂsung,†katanya.
Kepala Distanhut, Siti NuriÂyanti membantah tidak menÂgajukan kepesertaan asuransi pertanian. Menurutnya, sejak program itu digulirkan, sudah 3.000 hektare sawah diikutÂkan sebagai peserta asuransi.
“Sudah kami daftarkan kok yang 3.000 hektare. Tapi ditolak sama Kementerian Pertanian karena dianggap tak memenuhi syarat atau kriteria yang ditentuÂkan. Seperti punya irigasi yang masih berfungsi,†kata Siti.
(RiÂshad Noviansyah)