Untitled-11CIBINONG, TODAY – Pro­gram Asuransi Tani yang dicanangkan Kementerian Pertanian (Kementan) RI ti­dak berjalan mulus di Kabu­paten Bogor.

Gagal panennya 3.000 hektare sawah pada musim kemarau 2015 lalu, juga ti­dak menjadi prioritas Bumi Tegar Beriman menjalankan program itu.

Direktur Pembiayaan pada Dirjen Prasarana dan Sarana pada Kementan, Mulyadi Hendiawan tidak mengetahui jika Kabupaten Bogor belum mengajukan kepesertaan se­mentara daerah lain berlom­ba-lomba mengajukannya.

“Kalau mereka (Dinas Per­tanian dan Kehutanan) aktif, pastinya petani Kabupaten Bo­gor sudah jadi peserta asuran­si. Bingung juga yah. Padahal daerah lain berlomba untuk jadi peserta,” ujar Mulyadi saat dihubungi, Selasa (1/3/2016).

Menurutnya, sebagai salah satu lumbung padi di Jawa Barat, seharus­nya semua petani menjadi peserta asuransi itu. Pasal­nya, kata dia, ini untuk men­jamin kelangsungan hidup petani, terutama saat men­galami gagal panen.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Contoh saja. Di Karawang, tadinya yang jadi peserta han­ya ditarget 2.000an hektar. Tapi sekarang tembus hingga 15 ribu hektare. Makanya Dis­tanhut harus berperan aktif dan terus mensosialisasikan pentingnya asuransi ini,” te­gas Mulyadi.

Ia menambahkan, saat ini jumlah lahan sawah yang sudah terasuransikan sudah mencapai 239.000 hektare dan petani dikenakan Rp 36 ribu per hektare untuk sekali musim panen atau empat bu­lan sekali.

Dengan membayar Rp 36 ribu, petani tidak hanya di­jamin bila masa tanam, tetapi juga dimulai masa tanam. Sepuluh hari masa tanam apabila terkena bencana, maka petani akan mendapat­kan ganti rugi sebesar Rp 6 juta rupiah per hektare.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Asuransi ini untuk mer­ingankan beban petani apa­bila terkena bencana,” lan­jut Mulyadi.

Terpisah, Sekretaris Dae­rah (Sekda) Adang Suptan­dar pun tak menyangka pet­ani di Bumi Tegar Beriman belum sama sekali menjadi peserta Asuransi Tani.

“Coba tanyakan langsung ke Distanhut. Secara teknis mereka yang lebih mengeta­hui. Saya juga tanyakan lang­sung,” katanya.

Kepala Distanhut, Siti Nuri­yanti membantah tidak men­gajukan kepesertaan asuransi pertanian. Menurutnya, sejak program itu digulirkan, sudah 3.000 hektare sawah diikut­kan sebagai peserta asuransi.

“Sudah kami daftarkan kok yang 3.000 hektare. Tapi ditolak sama Kementerian Pertanian karena dianggap tak memenuhi syarat atau kriteria yang ditentu­kan. Seperti punya irigasi yang masih berfungsi,” kata Siti.

(Ri­shad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================