JAKARTA, TODAY – KemenÂterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meÂlalui Direktorat Rumah Khusus Direktorat Jenderal penyediaan perumahan bakal membangun 6.002 unit rumah khusus di IndoÂnesia. Kementerian mengalokasiÂkan Rp 1,4 Triliun untuk proyek tersebut.
Rumah khusus yang dibangun nantinya diperuntukkan bagi para anggota TNI/ Polri, masyarakat di daerah pedalaman, daerah tertingÂgal, nelayan serta masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan. TuÂjuannya, pembangunan perumaÂhan bisa lebih merata dan dapat ditempati oleh masyarakat yang membutuhkan hunian layak huni.
“Pada tahun 2016 ini KemenÂterian PUPR telah mengalokaÂsikan dana Rp 1,4 Triliun untuk pembangunan rumah khusus sebanyak 6.002 unit. Sedangkan tahun 2015 lalu jumlah rumah khusus yang telah dibangun seÂbanyak 6.359 unit,†ujar DirekÂtur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Lukman HaÂkim, Rabu (1/6/2016).
Lukman menjelaskan, pembangunan rumah khusus merupakan salah satu upaya pemerintahan Joko Widodo unÂtuk membangun Indonesia dari pinggiran khususnya daerah-daerah perbatasan. Pasalnya, selama ini hunian masyarakat yang tinggal di daerah perbaÂtasan masih banyak yang belum layak huni dan kualitasnya kaÂlah dengan negara tetangga.
Menurutnya, pembangunan rumah khusus ini merupakan bagian dari wujud nyata agenda Nawa Cita Pemerintahan Jokowi– JK untuk membangun Indonesia dari daerah pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam negara kesatuan.