kantor-bpjsJAKARTA, Today  – Rencana pemerin­tah untuk menaikkan iuran BPJS Kes­ehatan per tanggal 1 April 2016 masih menimbulkan banyak kontroversi dari berbagai pihak. Pasal 16A Perpres No 19 Tahun 2016 tentang Jaminan Kes­ehatan menaikkan besaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta PBI (Peneri­ma Bantuan Iuran) dari Rp 19.225 men­jadi Rp 23.000 per orang per bulan atau sekitar 19 persen.

Sementara itu, Pasal 16F menetap­kan kenaikan hingga lebih dari 30 pers­en untuk peserta mandiri dari golongan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja.

Perkumpulan Prakarsa menilai, ar­gumen BPJS Kesehatan bahwa kenaikan iuran harus dilakukan sebagai akibat dari defisit berjalan sebesar Rp 4 triliun sebenarnya tidak adil.

BACA JUGA :  Kementrian PUPR Buka Formasi Seleksi CPNS 2024 Setelah Lebaran! Ini Dia Syarat dan Tanggal Pendaftarannya

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pra­karsa, Ah Maftuchan menjelaskan, den­gan menaikkan iuran, BPJS Kesehatan sesungguhnya tengah menutup mata atas praktik inefisiensi dan kebocoran yang terjadi dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

“Pemerintah, baik presiden, wa­pres, maupun menteri kesehatan ha­rus berani mendorong BPJS Kesehatan lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana iuran BPJS sehingga berbagai kecurigaan dan kemungki­nan defisit bisa dicegah,” ujar Maf­tuch dalam keterangan resmi, Selasa (22/3/2016).

Selain terkait dengan hal efisiensi dan akuntabilitas, pemerintah bersa­ma dewan jaminan sosial nasional har­us memastikan bahwa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dikelola secara terbuka dan non-profit.

BACA JUGA :  Ini Daftar 16 Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024

Menurut perkumpulan Prakarsa, perlu ada ‘revolusi mental’ di kalangan petinggi BPJS. BPJS Kesehatan adalah lembaga wali amanat yang sifatnya non-profit. Sehingga, menurutnya tidak etis jika petinggi dan karyawan BPJS mendapatkan gaji yang sama dengan mereka yang bekerja di BUMN profit.

“Peninjauan ulang standar gaji dan remunerasi di BPJS Kesehatan perlu dilakukan agar lebih sejalan dengan semangat gotong royong dan nirlaba,” jelas Maftuch.

 (Winda/NET)

============================================================
============================================================
============================================================