BOGOR TODAY – Wali Kota Bogor Bima Arya melantik tiga orang pejabat tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor di ruang Paseban Sri Bima, Gedung Balai Kota Bogor, Rabu (27/3/2019).

Dalam kesempatan itu, Bima Arya meminta kepada para pejabat yang dilantik untuk menandatangani pakta integritas dan siap untuk digeser atau diberhentikan jika kinerjanya tidak sesuai yang diharapkan.

BACA JUGA :  Diduga Balas Dendam, Keponakan di Bangkalan Bacok Paman hingga Tewas

Tiga orang pejabat yang dilantik adalah M. Taufik yang menempati posisi Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA). Sebelumnya Taufik merupakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Bogor. Lalu ada Ganjar Gunawan yang menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sebelumnya Ganjar merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor.

Satu lagi ada Deni Susanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, kini menempati posisi baru sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.

BACA JUGA :  Tega! Bayi Berusia 6 Hari Ditempeleng Ayah Kandung di Surabaya

Ada tiga poin yang disampaikan Bima Arya dalam arahannya kepada para pejabat baru tersebut. Pertama mengenai pakta integritas dan kontrak kinerja.

============================================================
============================================================
============================================================