NANGGUNG, TODAY— Niat baik Pemerintah Ka­bupaten (Pemkab) Bogor, dalam menjalankan pro­gramnya tidak selalu ber­jalan mulus. Contohnya relokasi pedagang Pasar Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, ke tempat penam­pungan sementara (TPS) justeru menuai protes dari pedagang.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana, Kota Bogor Kuatkan Kultur Warga Siap Siaga

Iuran swadaya Rp 2 juta untuk membangun TPS pun dengan berat hati diterima pedagang hingga timbul persoalan. Namun, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop­erindag) tidak menda­pat laporan tertulis dari pihak pengelola pasar.

“Saya hanya mener­ima loporan tersiratnya saja. Saya tidak tahu pe­mungutan uang Rp 2 juta itu untuk apa saja, karena itu kesepakatan pengelola pasar dan pedagang,” ujar Kabid Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Bogor, Jona Sijabat.

============================================================
============================================================
============================================================