JAKARTA TODAY – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengusulkan agar pemerintah membatalkan Ujian Nasional (UN) 2020. Pemerintah telah mengumumkan peniadaan UN 2020.

“Demi kemaslahatan dan keselamatan bangsa, terutama peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, BSNP sebagai badan mandiri dan independen yang berwenang menyelenggarakan Ujian Nasional sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2005, mengusulkan kepada pemerintah agar Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 dibatalkan,” kata Ketua BSNP Abdul Muti dalam konferensi videonya pada Selasa (24/3/2020).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 16 April 2024

Abdul mengatakan salah satu usulan pembatalan tersebut karena mempertimbangkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia. Dia juga mengungkapkan usulan ini telah diberikan kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Nadiem Makarim pada hari Senin (23/3/2020).

BACA JUGA :  Resep Rendang Kentang untuk Menu Makan Bareng Keluarga Dijamin Bikin Nagih

“Surat usulan pembatalan Ujian Nasional sudah disampaikan oleh BSNP kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 23 Maret 2020,” ucap Muti.

============================================================
============================================================
============================================================