keretaPALEMBANG TODAY – Hing­ga hari ini, izin pembangu­nan Kereta Cepat Jakarta-Bandung belum dikeluarkan meskipun proyek ini telah dilakukan groundbreaking­pada 21 Januari 2016.

Direktur Jenderal Perkere­taapian Kementerian Per­hubungan, Prasetyo Boedit­jahjono menyebutkan bahwa belum keluarnya seluruh izin pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung karena ma­sih ada beberapa persyaratan yang masih perlu dilengkapi oleh kontraktor yakni PT Kereta Cepat Indonesia Chi­na (KCIC).

BACA JUGA :  Majalengka Diguncang Gempa Terkini M3,1, Terasa di Bandung Barat hingga Sumedang

Kelengkapan yang dimak­sud meliputi desain jembatan hingga terowongan jalur kereta cepat Jakarta-Band­ung sepanjang 142 kilometer (km). “Gini lho, pokoknya dilengkapi terus sama teman-teman KCIC. Dilengkapi terus jembatan, terowongan dan banyak banget. Jadi teler mer­eka semua,” terang Prasetyo di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Kamis (18/8/2016).

Kelengkapan dokumen, lanjut Prasetyo, masih terus dilengkapi oleh pihak KCIC selaku kontraktor. Dirinya juga menyebutkan bahwa seluruh izin pembangunan akan dikeluarkan jika seluruh kelengkapan sudah dipenuhi

BACA JUGA :  Polres Bogor Gelar Mudik Gratis, Simak Lokasi Pemberangkatan dan Rute Tujuanya

Kementerian Perhubun­gan (Kemenhub) juga tidak memberikan batas waktu penyerahan kelengkapan ke­pada pihak KCIC. Jika KCIC mampu melengkapi seluruh dokumen, maka seluruh izin pembangunan prasarana kereta cepat juga akan diberi­kan.

============================================================
============================================================
============================================================