Untitled-6Menteri Perhubungan Ignasius Jonan enggan memastikan agenda peletakan batu per­dana atau groundbreaking proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bisa berlangsung pada 21 Januari 2016. Alasannya, ada beberapa izin trase (rencana jalur) yang belum selesai dan permodalan badan usaha.

“Tadi diusulkan begitu ya, ya kalau saya regulator nunggu saja, dilengkapi nggak. Nggak tahu (bisa 21 Januari), wong banyak belum dis­ampaikan,” ujarnya di Istana Nega­ra, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Salah satu trase yang berma­salah adalah di kawasan Jatibening, Bekasi. Trase tersebut berhimpitan dengan trase dari rencana pem­bangunan kereta ringan (Light Rail Transit/LRT) yang sudah lebih dulu disetujui.

BACA JUGA :  Dessert Puding Susu Aneka Buah yang Enak Cocok untuk Menu Berbuka Puasa

“Itu nggak bisa. LRT ini sudah saya tetapkan trasenya, jadi trase ini cari trase lain. Apa bikin tero­wongan, apa bikin apa. Itu satu izin trase,” terangnya.

Kemudian badan usaha pelak­sana proyek kereta cepat, yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), harus menunjukan modal minimal Rp 1,25 triliun sebelum memulai proyek kereta cepat Jakar­ta-Bandung. Jonan menyampaikan syarat itupun belum terpenuhi. “Kalau sudah modal, saya belum pernah baca sudah disetor apa be­lum ya,” tutur Jonan. Dari perusahaan bersangkutan, kata Jonan baru menyampaikan ren­cana. Menurutnya sebelum ada re­alisasi, maka rencana untuk groun­breaking belum dapat dipastikan.

BACA JUGA :  Buka Puasa dengan Pindang Iga Sapi Berkuah Bening yang Segar dan Gurih Bikin Nagih

“Tadi laporannya Dirut Wika (PT Wijaya Karya Tbk) ini ngomongnya akan disampaikan tanggal sekian, ini akan disampaikan tanggal sekian, ka­lau akan kan belum. Kalau akannya banyak ya sudah saya akan terbitkan kalau sudah terima,” paparnya.

(dtc)

============================================================
============================================================
============================================================