Menteri Perhubungan Ignasius Jonan enggan memastikan agenda peletakan batu perÂdana atau groundbreaking proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bisa berlangsung pada 21 Januari 2016. Alasannya, ada beberapa izin trase (rencana jalur) yang belum selesai dan permodalan badan usaha.
“Tadi diusulkan begitu ya, ya kalau saya regulator nunggu saja, dilengkapi nggak. Nggak tahu (bisa 21 Januari), wong banyak belum disÂampaikan,†ujarnya di Istana NegaÂra, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Salah satu trase yang bermaÂsalah adalah di kawasan Jatibening, Bekasi. Trase tersebut berhimpitan dengan trase dari rencana pemÂbangunan kereta ringan (Light Rail Transit/LRT) yang sudah lebih dulu disetujui.
“Itu nggak bisa. LRT ini sudah saya tetapkan trasenya, jadi trase ini cari trase lain. Apa bikin teroÂwongan, apa bikin apa. Itu satu izin trase,†terangnya.
Kemudian badan usaha pelakÂsana proyek kereta cepat, yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), harus menunjukan modal minimal Rp 1,25 triliun sebelum memulai proyek kereta cepat JakarÂta-Bandung. Jonan menyampaikan syarat itupun belum terpenuhi. “Kalau sudah modal, saya belum pernah baca sudah disetor apa beÂlum ya,†tutur Jonan. Dari perusahaan bersangkutan, kata Jonan baru menyampaikan renÂcana. Menurutnya sebelum ada reÂalisasi, maka rencana untuk grounÂbreaking belum dapat dipastikan.
“Tadi laporannya Dirut Wika (PT Wijaya Karya Tbk) ini ngomongnya akan disampaikan tanggal sekian, ini akan disampaikan tanggal sekian, kaÂlau akan kan belum. Kalau akannya banyak ya sudah saya akan terbitkan kalau sudah terima,†paparnya.
(dtc)