DPRD Kota Bogor belum membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) Angket untuk Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. Politikus Partai Demokrat itu diangket karena dinilai menyalahi kewenangannya dengan melakukan intervensi lelang konstruksi di Unit Lelang Pengadaan (ULP).
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Sopian Ali Agam, mengaÂtakan, ini sejarah sepanjang perjalaÂnan suhu politik di Kota Bogor dalam melakukan hak angket. Dirinya menÂjelaskan, langkah ini untuk memberiÂkan efek jera para pemimpin agar tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Dengan kejadian ini, menjadi shock terapy bagi para penguasa yang tidak boleh menyalahi keÂwenangan,†ucapnya.
Politikus Gerindra itu menÂegaskan, tim Pansus Angket akan dibentuk melalui Badan MusyawaÂrah (Bamus) terlebih dahulu lalu diparipurnakan kembali, barulah terbentuk tim Pansus Angket. Ia juga mengatakan, Pansus Angket, terdiri dari 15 orang yang diwakili dari seÂluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Bogor, setelah semua penyelidikan selesai baru hasil ini dilaporkan ke Makamah Agung, dan Mahkamah Agung yang memutuskan. “Langkah ini masih panjang, jadi kami harap mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat maupun dari instansi lainnya. Saya berharap agar tim pansus dapat segera dibentuk,†kata dia.
Sementara itu, anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Bogor, Eka WardÂhana, menjelaskan, apa yang diÂlakukan Wakil walikota Bogor harus menjadi pembelajaran bagi para pengguna kewenangan, agar tidak menyalahi kekuasaan. Ia menamÂbahkan, Untuk angket yang ditujuÂkan kepada Usmar Hariman, kami berharap secepatnya Pansus Angket dibentuk agar ujung permasalahan ini jelas muaranya.
“Untuk lobi-lobi politik diyakinÂkan tidak mungkin terjadi dalam kasus ini,†kata dia.
Menyikapi perkara ini, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi, meminta DPRD Kota Bogor untuk tidak main-main atau hanya mencari pencitraan partai dan pribadi anggota dewan. “Yang paling saya takutkan ‘ending-endingnya’ masuk angin lagi seperti kasus Angkahong,†kata dia.
Ucok menjelaskan, jika Pansus Angket telah dibentuk dalam meÂnyelidiki intervensi yang dilakukan Usmar Hariman. “Paling dipanggil perusahaan yang terkait dan pihak panitia lelang juga pakar-pakar ilmu terkait masalah tersebut. Baru disimÂpulkan dimana kesalahan Usmar dan melanggar peraturan apa saja sebaÂgai pejabat negara,†ucapnya, saat dihubungi BOGOR TODAY. (*)