ulp-usmarDPRD Kota Bogor belum membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) Angket untuk Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. Politikus Partai Demokrat itu diangket karena dinilai menyalahi kewenangannya dengan melakukan intervensi lelang konstruksi di Unit Lelang Pengadaan (ULP).

RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Sopian Ali Agam, menga­takan, ini sejarah sepanjang perjala­nan suhu politik di Kota Bogor dalam melakukan hak angket. Dirinya men­jelaskan, langkah ini untuk memberi­kan efek jera para pemimpin agar tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Dengan kejadian ini, menjadi shock terapy bagi para penguasa yang tidak boleh menyalahi ke­wenangan,” ucapnya.

Politikus Gerindra itu men­egaskan, tim Pansus Angket akan dibentuk melalui Badan Musyawa­rah (Bamus) terlebih dahulu lalu diparipurnakan kembali, barulah terbentuk tim Pansus Angket. Ia juga mengatakan, Pansus Angket, terdiri dari 15 orang yang diwakili dari se­luruh fraksi yang ada di DPRD Kota Bogor, setelah semua penyelidikan selesai baru hasil ini dilaporkan ke Makamah Agung, dan Mahkamah Agung yang memutuskan. “Langkah ini masih panjang, jadi kami harap mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat maupun dari instansi lainnya. Saya berharap agar tim pansus dapat segera dibentuk,” kata dia.

BACA JUGA :  Bogor Football School, Wadah Anak-anak Kembangkan Sepak Bola

Sementara itu, anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Bogor, Eka Ward­hana, menjelaskan, apa yang di­lakukan Wakil walikota Bogor harus menjadi pembelajaran bagi para pengguna kewenangan, agar tidak menyalahi kekuasaan. Ia menam­bahkan, Untuk angket yang dituju­kan kepada Usmar Hariman, kami berharap secepatnya Pansus Angket dibentuk agar ujung permasalahan ini jelas muaranya.

BACA JUGA :  Delman di Bantul Terperosok ke Parit 3 Meter, Diduga Kuda Tak Bisa Dikendalikan

“Untuk lobi-lobi politik diyakin­kan tidak mungkin terjadi dalam kasus ini,” kata dia.

Menyikapi perkara ini, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi, meminta DPRD Kota Bogor untuk tidak main-main atau hanya mencari pencitraan partai dan pribadi anggota dewan. “Yang paling saya takutkan ‘ending-endingnya’ masuk angin lagi seperti kasus Angkahong,” kata dia.

Ucok menjelaskan, jika Pansus Angket telah dibentuk dalam me­nyelidiki intervensi yang dilakukan Usmar Hariman. “Paling dipanggil perusahaan yang terkait dan pihak panitia lelang juga pakar-pakar ilmu terkait masalah tersebut. Baru disim­pulkan dimana kesalahan Usmar dan melanggar peraturan apa saja seba­gai pejabat negara,” ucapnya, saat dihubungi BOGOR TODAY. (*)

============================================================
============================================================
============================================================