JAKARTA TODAY – Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, menyebut dugaan kerugian negara terkait skandal Jiwasraya bertambah. Angkanya ditaksir mencapai Rp 17 triliun.

“Sementara ini ya Pak Jaksa Agung bilang Rp 13,7 triliun, ini sudah ketemu di atas itu, perkiraan kemungkinan sekitar angka Rp 17 triliun,” kata Febrie, Jumat (14/2/2020).

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 18 April 2024

Namun, kata Febrie, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kerugian negara. Kejagung akan memastikan total kerugian negara setelah ada perhitungan real dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tapi real di hitungan BPK-lah, dia akan berkembang terus nanti,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================