SUKARAJA TODAY – Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bogor mencatat, 28 persen dari total 1,6 juta kendaraan yang terdaftar di Samsat, menunggak pajak.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Bogor, Ade Sukalsah menjelaskan, 28 persen penunggak tersebut jika dijumlahkan dalam angka mencapai 448.000 ribu penunggak.

BACA JUGA :  Menu Buka Puasa dengan Udang Saus Padang yang Lezat Bikin Menggugah Selera

“Hingga akhir Oktober kemarin, penunggaknya di sini 28 persen, itu dari semua jenis. Sementara jumlah kendaraan uang terdaftar itu ada 1,6 juta,” kata Ade kepada wartawan.

Ia pun mengaku pihaknya kini tengah berupaya mengejar pajak kendaraan bermotor (PKB) tersebut. Upaya yang dilakukan salah satunya dengan menjalankan program pembebasan denda PKB yang berlaku mulai tanggal 10 November hingga 10 Desember 2019.

============================================================
============================================================
============================================================