BOGOR, TODAYÂ – Kesatuan Bangsa dan Politik (KesÂbangpol) Kabupaten Bogor mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan sebÂagai upaya pembinaan PoliÂtik Dalam Negeri, Selasa (3/11/2015).
Kepala Kantor KesbangÂpol, Rizal Hidayat mengungÂkapkan, pembekalan bagi organisasi kemasyarakatan terus dilakukan untuk memÂbangun kemandirian dan menyukseskan pembanguÂnan daerah.
“Ini juga untuk meninÂgkatkan kerjasama antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan lewat rung lingkup mereka masing-masing,†tutur Rizal.
Sementara Staf Ahli BiÂdang Politik dan Hukum BuÂpati Bogor, Epi Rupali menÂgatakan, pembinaan politik ini penting untuk mendoÂrong demokrasi yang kokoh dan mejadikan organisai keÂmasyarakatan semakin sanÂtun.
“Nantinya, setiap LSM dan Ormas bisa mengevaluÂasi kinerjanya supaya tetap berada dalam koridor fungÂsinya,†kata Epi.
Ia pun berharap, pembiÂnaan yang terarah dan berkaÂla bisa membawa organisasi kepemudaan memiliki keÂmampuan yang lebih baik untuk menguatkan kapasitas kelembagaan.
“Terutama dalam mengembangkan kualitas SDM dan kinerja orgnanÂisasinya supaya program-proÂgram pembangunan daerah bisa tercapai,†pungkasnya.
(Rishad Noviansyah)