CIBINONG TODAY – Pengungkapan kasus kawin kontrak di wilayah Puncak Kabupaten Bogor, disoroti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

Menurutnya, persoalan tersebut tak akan pernah bisa dibenahi jika tidak adanya upaya pembenahan sistem dalam hal pendidikan karakter utamanya.

Kata Rudy, itu salah satu cara untuk menghilangkan praktik prostitusi di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor yang sudah lama terjadi.

BACA JUGA :  Tragis, Istri di Medan Tewas Tertabrak Kereta, Diduga Sedang Melamun usai Bertengkar dengan Suami

“Perbaiki sistem pendidikan kita, terutama pendidikan karakter. Soal kebijakan, kita akan kaji dahulu di DPRD, bila memang itu diperlukan kita upayakan,” kata Rudy, Selasa (18/2/2020).

Pengungkapan kasus kawin kontrak sendiri kembali menjadi perbincangan setelah Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Puncak, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Lontong Tetap Segar dan Awet Hingga 2 Hari, Ini Dia Rahasianya

Sebelumnya, kasus serupa juga telah diungkap oleh Polres Bogor dengan mengamankan empat orang empat pelaku dan enam korban yang terlibat praktik kawin kontrak di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada Desember 2019.

============================================================
============================================================
============================================================