BERHASIL MENETAPKAN DELAPAN RAPERDA MENJADI PERDA
BOGOR TODAY – Anggota DPRD Kota Bogor  Periode 2019-2024  secara resmi diambil sumpah pada Selasa, 10 Agustus 2019 lalu dan Pimpinan DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019 – 2024 pada Kamis 26 September 2020 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor, M. Ridwan SH.  Pimpinan DPRD Kota Bogor tersebut, adalah Atang Trisnanto, S.Hut. M.Si.  sebagai Ketua DPRD, Jenal Mutaqin, SH  sebagai Wakil Ketua I, Dadang Iskandar Danubrata, SE  sebagai Wakil Ketua II dan Eka Wardhana, SIP  sebagai Wakil Ketua III. Pimpinan beserta Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024 langsung melakukan aktifitas sebagai anggota lembaga Legislatif, menyusul terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD (AKD), sebab mereka harus segera menyelesaikan delapan Raperda yang merupakan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Bogor periode sebelumnya yang belum dituntaskan. Kinerja  selama Satu Tahun Sidang  (September 2019  sampai dengan  Agustus 2020) DPRD Kota Bogor melalui Tiga Masa Sidang  telah berhasil menetapkan sebanyak  9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan telah merampungkan pembahasan 4 Raperda (kini masih dalam tahap fasilitasi Gubernur). Hal itu tertuang pada resume Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kota Bogor Masa Sidang ke Satu Tahun Sidang 2019 ( September 2019 – Desember 2019), Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020( Januari 2020 – April 2020) dan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2020 ( Mei 2020 – Agustus 2020). Kedelapan  Perda yang telah ditetapkan tersebut  adalah Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Perda tentang Perlindungan Lahan  Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perda tentang Pelayanan Kepemudaan, Perda tentang Cagar Budaya, Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya, Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2020, Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor,  Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019. Sedangkan  4 Raperda  yang telah rampung dibahas dan kini dalam tahap  Fasilitasi Gubernur Jawa Barat  adalah Raperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan serta Raperda Tentang Pencabutan 7 Perda  Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Sementara itu sebanyak 4 Raperda  lainnya kini masih dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) yaitu Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman dan Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Raperda  tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Raperda tentang  Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Memang sejak diambil sumpah, semua anggota DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019 – 2024  berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi rakyat dengan tujuan untuk kemaslahatan bersama. Spirit tersebut, menjadi tambahan dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor  untuk meningkatkan pelayanan demi kesejahteraan masyarakat Kota Bogor. Seperti dikatakan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, S.Hut. M.Si. usai dilantik menjadi Ketua  DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 Kamis 26 September 2019 silam, ia menandaskan bahwa semua anggota DPRD Kota Bogor  berkomitmen untuk mendorong Pemkot Bogor  untuk bisa menjalankan program-program pembangunan dengan baik dan sesuai target yang telah ditetapkan. Bukti dari komitmen tinggi tersebut, selain telah mengesahkan 2 Perda yakni Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dan  pengesahan APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2020 yang lebih awal, kondisi tersebut, dapat memicu SKPD untuk menjalankan program secara cepat dan tepat. Selengkapnya kinerja satu tahun DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024, sebagai berikut ; Selama Masa Sidang Kesatu (September – Desember 2019)Tahun Sidang 2019, DPRD Kota Bogor sedikitnya telah menerbitkan  sebanyak 18 Keputusan, yakni 10 Keputusan DPRD dan 8  Keputusan Pimpinan DPRD serta menetapkan sebanyak 5 Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Masa Sidang Kedua  Tahun Sidang 2020 DPRD Kota Bogor  telah menerbitkan sebanyak 3  Keputusan DPRD dan menetapkan sebanyak 5 Keputusan Pimpinan DPRD.  Selain itu, DPRD Kota Bogor telah menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebanyak  6 Pansus. Sedangakn selama Masa Sidang Ketiga   Tahun Sidang 2020  DPRD Kota Bogor  telah menerbitkan sebanyak  9  Keputusan, terdiri dari 6 Keputusan  DPRD dan 3 Keputusan Pimpinan DPRD.  Selain itu, DPRD Kota Bogor telah menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebanyak  3 Pansus.
BACA JUGA :  Cara Membuat Serundeng Jawa Anti Gagal, Wajib Coba!
============================================================
============================================================
============================================================