JAKARTA TODAY – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengumpulkan data terkait penambangan emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Disebutkan ada 391 lubang tambang ditemukan di Halimun Salak.

“Ternyata secara keseluruhan itu, di sana itu dari hasil pengumpulan data itu ada 391 lubang tambang, dengan 1.089 pondok,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Kamis (30/1/2020).

BACA JUGA :  Resep Membuat Semur Daging Betawi yang Enak Anti Gagal

Siti mengatakan terdapat 9 titik penambangan, namun baru 7 titik yang telah diteliti. Tujuh titik ini berada di Lebak, sedangkan 2 titik lain berada di Bogor.

“Yang sudah kami teliti dari tanggl 19 sampai tanggal 21 itu ada 7 titik. Yaitu di Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Panggarangan ini yang sudah, semua di Lebak,” kata Siti.

BACA JUGA :  Kolaborasi Antisipasi Krisis Iklim Melalui Penanaman Pohon di Wilayah Kabupaten Bogor

“Sedang dilakukan sekarang Gunung Botol dan Gunung Komeng ini di Bogor. Ini semua di Taman Nasional Gunung Halimun Salak,” sambungnya.

============================================================
============================================================
============================================================