duJAKARTA, Today – Kementerian dalam negeri (Kemendagri) berencana men­gubah peraturan yang mela­r ­ang penggunaan anggaran dan pendapa­tan belanja daerah (APBD) bagi klub sepakbola. Dengan demikian, klub am­atir bakal bisa memakai APBD.

Direktur jenderal bina keuangan Kemendagri Redonnyzar Moenek men­gungkapkan, rencana itu dilakukan setelah pihaknya mendapat perintah dari Presiden RI Joko Widodo agar kembali menghidupkan APBD untuk klub amatir.

BACA JUGA :  Basket Ramadan Cup 2024, Siapkan Atlet Berprestasi

Menurut Moenek, langkah awal un­tuk merealisasikan itu adalah perubah­an regulasi di peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 32 tahun 2011 dan 39 tahun 2012 mengenai laran­gan penggunaan APBD untuk pembiay­aan sepakbola.

“Kemarin kami mendapat perintah dari presiden melalui menteri dalam negeri agar kembali dihidupkan pembi­ayaan dari APBD untuk cabang sepak­bola, dalam hal ini klub amatir,” kata Moenek dikutip laman Antara.

BACA JUGA :  Kang Jaya Cup Mini Soccer Turnamen, Cegah Maraknya Kenakalan Remaja

Moenek menambahkan, tidak me­nutup kemungkinan pengucuran dana untuk klub amatir dikombinasikan dengan anggaran pendapatan dan be­lanja negara (APBN) disesuaikan den­gan parameter dan instrumen pengem­bangan sepakbola.

“Tentunya kami juga akan melaku­kan koordinasi dengan Menpora, men­teri keuangan untuk mengatur kebi­jakan tersebut. Nanti juga ada sentuhan dari APBN, namun persentasenya ma­sih dalam tahap pembahasan,” ucap Moenek.

(Imam/net)

============================================================
============================================================
============================================================