JAKARTA, Today – Kementerian dalam negeri (Kemendagri) berencana menÂgubah peraturan yang melaÂr Âang penggunaan anggaran dan pendapaÂtan belanja daerah (APBD) bagi klub sepakbola. Dengan demikian, klub amÂatir bakal bisa memakai APBD.
Direktur jenderal bina keuangan Kemendagri Redonnyzar Moenek menÂgungkapkan, rencana itu dilakukan setelah pihaknya mendapat perintah dari Presiden RI Joko Widodo agar kembali menghidupkan APBD untuk klub amatir.
Menurut Moenek, langkah awal unÂtuk merealisasikan itu adalah perubahÂan regulasi di peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 32 tahun 2011 dan 39 tahun 2012 mengenai laranÂgan penggunaan APBD untuk pembiayÂaan sepakbola.
“Kemarin kami mendapat perintah dari presiden melalui menteri dalam negeri agar kembali dihidupkan pembiÂayaan dari APBD untuk cabang sepakÂbola, dalam hal ini klub amatir,†kata Moenek dikutip laman Antara.
Moenek menambahkan, tidak meÂnutup kemungkinan pengucuran dana untuk klub amatir dikombinasikan dengan anggaran pendapatan dan beÂlanja negara (APBN) disesuaikan denÂgan parameter dan instrumen pengemÂbangan sepakbola.
“Tentunya kami juga akan melakuÂkan koordinasi dengan Menpora, menÂteri keuangan untuk mengatur kebiÂjakan tersebut. Nanti juga ada sentuhan dari APBN, namun persentasenya maÂsih dalam tahap pembahasan,†ucap Moenek.
(Imam/net)