wabupDESAKAN kuat dari anggota koalisi kerahmatan untuk mempercepat proses pengisian wakil Bupati Bogor terus terganjal.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Pasalnya,dari tujuh pimpinan partai seperti Hanura, Gerindra, PKS, PKB, Demokrat, PKPI dan Nasdem gagal melakukan temu muka membahas hal tersebut yang awalnya diagendakan Se­lasa (27/1/2016) lalu di Hotel Har­ris, Sentul City.

“Tidak jadi, karena beber­apa ketua partai tidak bisa ha­dir. Tapi kami sepakat untuk tetap melakukan percepatan,” ujar Ketua DPC Hanura Kabu­paten Bogor Hendrayana, Rabu (27/1/2016).

Percepatan ini, kata dia, demi kepentingan warga Kabupaten Bogor. “Meski gak jadi, kami tetap sepakat harus ada per­cepatan. Ini demi kepentingan masyarakat. Bukan kepentingan koalisi,” lanjutnya.

Namun adanya undangan yang dilontarkan sekretaris ko­alisi kerahmatan dibantah oleh Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan. Ia men­gaku tidak mendapatkan undan­gan terkait pertemuan tersebut.

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Hadirkan Dokter Spesialis di Laboratorium Patologi Anatomik

“Ah tidak ada undangan. Kalau sekretaris koalisi yang mengundang, kenapa tidak ada undangannya?,” kata pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu.

Namun, ia setuju adanya per­cepatan pengisian F 2 yang awal­nya dirancang akhir bulan ini. “Setuju kalau ada percepatan. Tinggal menunggu ketegasan bu­pati. Karena kan semua anggota koalisi kini bisa mengajukan calon masing-masing,” tandasnya.

Iwan bermaksud, setiap ko­alisi yang berhak mengajukan nama calon sebagai pemecah kebuntuan karena koalisi pengu­sung Rachmat Yasin-Nurhayanti pada Pilkada 2013 lalu, tak juga sepakat menentukan dua nama untuk disampaikan ke Bupati Nurhayanti.

Tapi, kata Iwan, tetap saja, hanya dua orang yang men­jadi calon setelah diverifikasi Nurhayanti untuk kemudian dipilih satu orang lewat DPRD Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  DPP Partai Golkar Dukung Penuh Jaro Ade di Pilkada 2024

“Iya, kita sepakatnya begitu yah. Semua anggota boleh pu­nya bakal calon untuk diajukan ke bupati. Nanti bupati pilih dua, baru dikembalikan ke de­wan untuk dipilih satu orang,” lanjutnya.

Terpisah, pengamat politik dari Universitas Ibn Khaldun, Fri Suhara menilai, pengisian wakil bupati sudah seharusnya dilakukan. Kini, dengan sema­kin runyamnya konstalasi poli­tik, inisiatif percepatan pengi­sian wabup seolah percuma.

“Kan disitu sudah jelas. Pa­yung hukumnya ada. Sudah jelas, buat apa lagi dikonsulta­sikan (kala DPRD berkonsultasi dengan MK dan Kemendagri, red)? Padahal kan tinggal jalani saja dengan aturan yang sudah ada,” tegas Fri. (*)

============================================================
============================================================
============================================================