BOGOR TODAY – Ada-ada saja tingkah polah wakil rakyat kita kian hari. Bukannya mendukung percepaÂtan pembangunan wilayah, malahan para wakil rakyat iseng mengusik proyek-proyek yang digarap PemerinÂtah Pusat.
Tak ada angin, tak ada hujan, tiba-tiba Komisi C DPRD Kota Bogor menyidak dua Proyek pembangunan pembangunan penataan fisik kawasan pusaka dan pembangunan kawasan Tugu Kujang yang berasal dari dana APBN sebesar Rp. 2.642.436.261, serta pembangunan trotoar dan drainase seputar KRB yang berasal dari dana APBD Kota Bogor sebesar Rp. 6,3 miÂlyar, yang berlokasi di kawasan Tugu Kujang dan seputar Kebun Raya BoÂgor (KRB). Komisi bidang pengawasan bangunan itu meminta proyek disÂetop. Ada apa gerangan?
Komisi C DPRD Kota Bogor berdaÂlih menemukan kegiatan pembanguÂnan dua proyek di satu lokasi berdekaÂtan itu banyak yang menyalahi aturan dan tidak sesuainya antara bistek gambar perencanaan dengan realisasi pembangunan dilapangan.
Komisi C juga mendalih, kegiatan proyek pembangunan kawasan Tugu Kujang dan seputaran Kebun Raya BoÂgor (KRB) ditemukan adanya pondasi yang ambruk dan tanahnya longsor menimpa pagar pembatas milik KRB.
“Pelaksana proyek ini lemah dalam melakukan kordinasi, sehingga hasil pekerjaan maupun aktivitas kegiatan pembangunan ini tidak sesuai dengan kondisi dilapangan. Kita lihat saja ada pondasi yang sudah dibangun tapi amÂbruk dan tanahnya longsor. Komisi C meminta dan merekomendasikan agar kegiatan pembangunan ini dihentikan dulu, dan pihak kontraktor melakukan dulu revisi gambar dan RAB nya,†kata Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Yus Ruswandi, kemarin.
Yus juga mengatakan, proyek pemÂbangunan yang berasal dari dana APBN ini harus dirubah total dan direvisi, baik perencanaan pembangunannya maupun RAB nya, karena banyak sekali utilitas yang harus dibenahi. Pihak konÂtraktor juga lemah dalam melakukan kordinasi dengan Pemkot Bogor, padaÂhal kegiatan mereka berada di wilayah Kota Bogor. “Ya, koordinasilah sama kita-kita. Koordinasi kan sangat penting karena para pekerja proyek dari pusat harus tahu kondisi existing di lapangan, terbukti banyaknya utiliÂtas di lokasi ini harus dibenahi dulu. Harus ada revisi yang disepakati antara Kementrian PU dan Bappeda, dan peÂkerjaan pembangunan ini harus dihenÂtikan dulu,†ucapnya.
Namun demikian, untuk pembanÂgunan pedestrian yang berasal dari dana APBD Kota Bogor sampai saat ini terpantau kondusif dan sudah sesuai dengan bistek maupun RAB. “Untuk pembangunan trotoar dan drainase ini terpantau masih kondusif dan pemÂbangunannya sesuai dengan perenÂcanaan. Hanya saja masalah saluran limbahnya harus diutamakan agar perÂmasalahan bau limbah yang selama ini terjadi bisa diselesaikan,†jelasnya.
Tudingan amburadulnya kegiatan pembangunan kawasan Tugu Kujang dan seputaran Kebun Raya Bogor (KRB), dibantah keras oleh pelaksana PT. Pinapan Gunung Mas, Santoro. Dia mengatakan ambruknya pondasi dan longsornya tanah diakibatkan kegiatan pembangunan saluran air dan trotoar dari DBMSDA Kota Bogor. Karena sebeÂlum pembangunan kawasan Tugu KuÂjang dan seputaran Kebun Raya Bogor (KRB) ini, pihak DBMSDA telah memÂbangun terlebih dulu pembuatan salÂuran air, padahal didalamnya terdapat sejumlah utilitas yang tidak dibenahi oleh mereka.
“Pihak kontraktor membuat gorong-gorong saluran air dan menguÂruk tanah di lokasi ini, jadi ketika kami membuat pondasi, akhirnya kemarin saat hujan turun, pondasi itu ambruk dan tanahnya longsor. Kami sudah menanyakan dan melaporkan temuan soal kondisi banyaknya utilitas dan rawannya tanah ini ke Kementrian PU dan Pemkot Bogor melalui DBMSDA, tetapi tidak ada tanggapan, sampai akhÂirnya pondasi ini ambruk,†jelasnya.
Santoro menambahkan, karena banyaknya utilitas di lokasi proyek ini, seharusnya Pemkot Bogor melalui dinas terkait membenahi terlebih dahulu, janÂgan langsung menyerahkan begitu saja. “Harusnya mereka menyelesaikan dan mengkordinasikan soal utilitas disini, agar kami lebih hati-hati dalam bekerja. Intinya kami bekerja sesuai bistek dan gambar yang ada, tapi karena ada longÂsor ini, maka kami akan melakukan reÂvisi yang bekerjasama dengan Pemkot Bogor dan KRB,†pungkasnya.
(Guntur Eko Wicaksono)