BOGOR TODAY- Komisi A DPRD Kota Bogor merenÂcanakan akan memanggil WaÂlikota Bima Arya terkait DiÂnas Pengawas Bangunan dan Pemukiman (Wasbangkim) Kota Bogor yang dinilai lalai dalam mengawasi pembanguÂnan perumahan elite Sailendra Residence yang berlokasi di JaÂlan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Seperti diketahui, perumaÂhan elite yang mengadopsi konsep double decker ini telah melanggar koefisien dasar banÂgunan (KDB) dan ruang terbuÂka hijau (RTH) yang diamanatÂkan Perda nomor 8 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah.
Adanya pelanggaran terseÂbut pun telah direspon oleh Wasbangkim. Dimana penÂgusaha Sailendra Residence diminta untuk memperbaiki kesalahan tersebut dalam wakÂtu 2 minggu. Namun dari perÂmintaan Wasbangkim melalui surat teguran satu hingga tiga, pihak pengembang tak kunÂjung menggubrisnya.
“Namun kenapa WasbangÂkin tidak melimpahkan ke Satpol PP?. Ini menjadi tanda tanya. Apa sengaja permasalaÂhan ini dibiarkan berlarut-larut. Untuk itu Komisi A akan memanggil Walikota unÂtuk melaporkan kinerja anak buahnya dan menanyakan tindak lanjut Sailendra ResiÂdence,†urai Wakil Ketua Komisi A, Jaenal Mutaqin saat ditanya Pewarta Bogor Today, kemarin.
Pemanggilan terhadap WaÂlikota telah dijadwalkan KomiÂsi A pada Minggu mendatang.