sailendra-(1)BOGOR TODAY- Komisi A DPRD Kota Bogor meren­canakan akan memanggil Wa­likota Bima Arya terkait Di­nas Pengawas Bangunan dan Pemukiman (Wasbangkim) Kota Bogor yang dinilai lalai dalam mengawasi pembangu­nan perumahan elite Sailendra Residence yang berlokasi di Ja­lan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Seperti diketahui, peruma­han elite yang mengadopsi konsep double decker ini telah melanggar koefisien dasar ban­gunan (KDB) dan ruang terbu­ka hijau (RTH) yang diamanat­kan Perda nomor 8 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah.

BACA JUGA :  Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang hingga Hamil dan Melahirkan

Adanya pelanggaran terse­but pun telah direspon oleh Wasbangkim. Dimana pen­gusaha Sailendra Residence diminta untuk memperbaiki kesalahan tersebut dalam wak­tu 2 minggu. Namun dari per­mintaan Wasbangkim melalui surat teguran satu hingga tiga, pihak pengembang tak kun­jung menggubrisnya.

“Namun kenapa Wasbang­kin tidak melimpahkan ke Satpol PP?. Ini menjadi tanda tanya. Apa sengaja permasala­han ini dibiarkan berlarut-larut. Untuk itu Komisi A akan memanggil Walikota un­tuk melaporkan kinerja anak buahnya dan menanyakan tindak lanjut Sailendra Resi­dence,” urai Wakil Ketua Komisi A, Jaenal Mutaqin saat ditanya Pewarta Bogor Today, kemarin.

BACA JUGA :  Sirkuit Rumpin Bakal jadi Semi Mandalika, Rampung Tahun 2025

Pemanggilan terhadap Wa­likota telah dijadwalkan Komi­si A pada Minggu mendatang.

============================================================
============================================================
============================================================